Kuda di Jakarta Sekarang Harus punya SIM, Ini Fungsinya

Selasa, 19 Oktober 2021 - 14:12 WIB
loading...
Kuda di Jakarta Sekarang Harus punya SIM, Ini Fungsinya
Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin menghadiri acara peluncuran Kartu Tanda Pemilik Kuda Pekerja dan Surat Keterangan Kusir Kuda Pekerja di Kandang Kuda Delman Pesanggrahan. SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin menghadiri acara peluncuran Kartu Tanda Pemilik Kuda Pekerja dan Surat Keterangan Kusir Kuda Pekerja di Kandang Kuda Delman Pesanggrahan, Jalan Palem VIII Gang Kubur, Petukangan Utara, Pesanggrahan.

Kartu Tanda Pemilik Kuda Pekerja dan Surat Keterangan Kusir Kuda Pekerja tersebut dikeluarkan oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Jakarta Selatan, berkolaborasi dengan Sudin Perhubungan Jakarta Selatan dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN). (Baca juga; Pandemi Corona, Kondisi Kuda Delman di Jakut Memprihatinkan )

Kartu Tanda Pemilik Kuda Pekerja dan Surat Keterangan Kusir Kuda Pekerja itu fungsinya untuk mengawasi standar penggunaan kuda pekerja yang sesuai aspek kesejahteraan hewan. Selain itu, dengan memiliki kartu ini semua kusir dan kuda dapat memperoleh fasilitas gratis dari program Peduli Kuda Pekerja.

Munjirin mengatakan, kusir dan pemilik kuda di Jakarta dalam masa pandemi ini sangat terdampak. Seekor kuda beroperasi jika tempat wisata dibuka atau saat ada hajatan. "Mudah-mudahan sudah ada perbaikan di masa COVID-19, karena dalam waktu dekat bisa beroperasi kembali," ujarnya pada wartawan, Selasa (19/10/2021).

Menurut dia, hewan seperti kuda juga perlu dipikirkan kesehatannya. "Kalau kuda dipaksakan memuat mutan berlebih, atau dipaksa bekerja 24 jam, yang dirintihkan oleh kuda, kita harus ada empati," tuturnya. (Baca juga; Diduga Kelelahan, Kuda Penarik Delman Ini Terkapar di Jalan Tangerang )

Sementara itu, Kasudin KPKP Jakarta Selatan, Hasudungan Sidabalok mengatakan, Kartu Tanda Pemilik Kuda Pekerja merupakan tindak lanjut dari kepedulian pemerintah terhadap kuda pekerja. "Populasi kuda pekerja di Jakarta Selatan ada 43 ekor yang dimilki 29 orang, di antaranya berada di Kecamatan Pesanggrahan ada 33 ekor, Tebet delapan ekor, dan Jagakarsa dua ekor," jelas Hasudungan.

Kepala Dinas KPKP Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, nantinya kartu tadi akan bisa terhubung dengan Bank DKI. Ke depannya banyak manfaat yang akan didapat para pemilik kuda dengan bermodalkan kartu tersebut.

"Jadikan Jakarta ramah satwa. Selain menyejahterakan hewannya, tapi pemiliknya juga. Karena profesi ini tidak bisa disingkirkan, mereka yang setia menjadi kusir dan kuda delman harus mendapatkan perhatian," katanya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1488 seconds (0.1#10.140)