KPPLI Soroti Label Plastik Minuman Kemasan

Senin, 18 Oktober 2021 - 21:23 WIB
loading...
KPPLI Soroti Label Plastik...
Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPLI-I) menyoroti pelabelan air minuman dalam kemasan. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPLI-I) menyoroti pelabelan air minuman kemasan . Menurutnya, pelabelan itu berdampak bagi kesehatan .

Karena itu tentunya menjadi perhatian semua pihak terkait wacana label free BPA. KPPLI mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera mengeluarkan aturan tegas untuk pelabelan produk bebas Bisphenola A (BPA).
Baca juga: Aman Saat Dikonsumsi, Cek Ini Sebelum Konsumsi Air Minum Dalam Kemasan

Ketua KPPLI Wisnu mengatakan, perlunya langkah pelabelan free BPA mengingat masifnya penggunaan bahan kimia BPA dalam pembuatan kemasan plastik. "Kita ketahui Bisphenol A (BPA) adalah bahan kimia yang umum digunakan sebagai bahan baku dalam pembentukan plastik, polikarbonat, dan pemplastis dalam produksi resin epoksi," ujar Wisnu, Senin (18/10/2011).

Menurut dia, terkait aturan label free BPA sampai saat ini tidak jelas. Wisnu mendesak BPOM untuk meminta dukungan dengan memberikan tanda (label) yang bisa dipahami oleh masyarakat.

Dengan demikian, label free BPA sangat diperlukan karena dampak dari penggunaan zat tersebut cukup berbahaya bagi kesehatan manusia secara langsung. "Kepada BPOM dan Kementerian Kesehatan tidak hanya mempercepat pembuatan regulasi terkait penggunaan BPA pada kemasan pangan tapi juga menyosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari zat kimia tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Percepat Akses Air Minum dan Sanitasi Layak di Indonesia

KPPLI akan turun langsung mengupayakan sosialisasi masif kepada masyarakat untuk memberikan informasi terkait bahaya penggunaan BPA. “Tidak ada toleransi terhadap BPA bagi kesehatan," tegasnya.

Sebelumnya, BPOM menyatakan tengah menyusun kebijakan terkait ancaman bahaya senyawa BPA pada kemasan makanan dan minuman, khususnya Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1265 seconds (0.1#10.140)