Bupati Bogor: Jadi Pasien Corona Itu Menyakitkan, Move On Lah, Patuhi Aturan PSBB

Rabu, 22 April 2020 - 09:31 WIB
loading...
A A A
"Semua imbauan pemerintah, semua aturan yang ada dalam PSBB, bukan untuk menyusahkan melainkan untuk membantu masyarakat agar tidak tertular virus Corona yang mematikan. Sudah hampir dua bulan virus Corona masuk ke Indonesia, yang diawali dua kasus di Depok," tukasnya.

Lantas Ade bertanya-tanya mengapa masih ada saja masyarakat tidak mematuhi aturan yang ada dalam PSBB? Mengapa masyarakat mengabaikan imbauan pemerintah?

Menurut pakar, lanjut Ade, terdapat tiga golongan masyarakat yang tidak patuh PSBB. Pertama, orang yang mengerti bahaya Corona, tetapi merasa diri sudah aman dari penularan. Kedua, orang yang tidak tahu apa itu PSBB, apa itu protokol kesehatan. Ketiga, golongan masyarakat yang mengerti bahaya corona, tetapi mengatakan terpaksa keluar rumah untuk mencari nafkah.

"Sah-sah saja semua alasan yang dikemukakan. Tetapi satu hal adalah virus Corona adalah virus mematikan. Di luar negeri seperti Amerika Serikat, Italia, dan belakangan viral video yang menggambarkan bagaimana rakyat Ekuador meninggal bergelimpangan karena corona," paparnya.

Belajar dari pengalaman masyarakat di negara maju seperti Amerika, Italia dan lain sebagainya itu, kata Ade, dapat disimpulkan tidak ada jaminan bagi seseorang tidak tertular virus Corona jika tidak tinggal di rumah, tidak menjaga jarak, apalagi menghampiri kerumunan.

"Apalagi sekarang banyak dibicarakan apa yang disebut orang tanpa gejala atau OTG, yakni orang yang tampak sehat tetapi sesunggguhnya sudah tertular Corona. Fenomena OTG ini semakin meyakinkan, tidak ada jaminan seseorang tidak tertular Corona jika tidak menjaga diri, tidak menjaga keselamatan diri dengan tinggal di rumah, diam di rumah, tidak menjaga jarak, tidak kontak fisik dengan orang lain, apalagi menghampiri kerumunan," pungkasnya.
(thm)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1330 seconds (0.1#10.140)