Tiba di Jakarta, 4 Keluarga di Papanggo Diisolasi Mandiri 14 Hari

Rabu, 03 Juni 2020 - 11:24 WIB
loading...
Tiba di Jakarta, 4 Keluarga di Papanggo Diisolasi Mandiri 14 Hari
Empak keluarga pemudik diisolasi selama 14 hari kedepan. Keempatnya merupakan pemudik yang baru tiba di Jakarta. Foto/Yohannes Tobing/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebagai langkah antisipasi warga yang nekat mudik ke kampung halaman dan kembali wilayah DKI Jakarta. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara memberikan sanksi tegas kepada warga yang kedapatan kembali dari kampung halamannnya.

Seperti yang terjadi di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok. Sekitar empat keluarga diwajibkan menjalani isolasi mandiri, karena tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) saat kembali ke Jakarta usai mudik.

Lurah Papanggo, Maryono mengatakan, isolasi mandiri di rumah guna mencegah penyebaran Covid-19. ( )

"Iya benar ada empat keluarga yang Berlokasi di RT 02/06, 001/07, 005/10 yang masing-masing berasal dari Pemalang dan Solo, Jawa Tengah, dan Madura, Jawa Timur. Datang ke Jakarta pada Sabtu (30/5) dan Minggu (31/5) kemarin, langsung di isolasi," Kata Maryono saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2020).

Untuk suksesnya isolasi mandiri yang dijalani, Maryono mengatakan, peran tetangga pun diminta untuk turut membantu memenuhi kebutuhan hidup jika ke empat keluarga ini membutuhkan bantuan.

"Kami sudah ke rumahnya dan tempel stiker. Minta mereka harus isolasi mandiri selama 14 hari dan harus tes di rumah sakit. Kalau ada kebutuhan minta bantuan tetangganya," katanya.

Pemberian sanksi isolasi mandiri ini menurut Maryono sebagai langkah melawan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. ( )

"Oleh karena itu, kami bersama warga juga akan pantau para pemudik yang sudah tiba di wilayah papanggo untuk segera menjalani masa karantina dan menerapkan protokol kesehatan," kata Maryono.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2748 seconds (0.1#10.140)