Anak Nia Daniaty Mangkir Pemanggilan Kedua dengan Alasan Kesehatan

Kamis, 14 Oktober 2021 - 10:17 WIB
loading...
Anak Nia Daniaty Mangkir...
Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan kedua kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Polda Metro Jaya hari ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anak penyanyi lawas Nia Daniaty , Olivia Nathania tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan kedua kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Polda Metro Jaya hari ini. Olivia Nathania minta dijadwalkan ulang pada Senin 18 Oktober 2021.

"Enggak hadir karena kondisi kesehatan, minta dijadwalkan lagi hari Senen," kata pengacara Olivia, Susanti Agustina, Kamis (14/10/2021). Susanti tidak menjelaskan detail kondisi kesehatan Olivia. Dia hanya memastikan kliennya sakit. "Kurang sehat," tegasnya.

Sedianya Olivia menjalani pemeriksaan tambahan sebagai terlapor hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Penyidik membutuhkan keterangan Olivia untuk melengkapi berkas sebelum menggelar perkara pada Jumat 15 Oktober 2021. (Baca juga; Penyidik Kembali Periksa Anak Nia Daniaty Terkait Dugaan Kasus Penipuan Modus CPNS )

"Mudah-mudahan Kamis datang, sehingga Jumat bisa lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa naik ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Olivia dan suaminya Rafly N Tilaar atau Raf menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Senin, 11 Oktober 2021. Olivia dicecar 41 pertanyaan selama sembilan jam terkait dugaan penipuan CPNS.

Olivia tidak mau membeberkan materi pertanyaan. Namun, dia menegaskan suaminya, Rafly tidak terlibat dalam kasus tersebut. Dia juga membantah melakukan penipuan CPNS. (Baca juga; Korban Dugaan Penipuan Anak Nia Daniaty Jual Sawah dan Sapi agar Jadi PNS )

Polisi juga telah memeriksa sejumlah korban beberapa waktu lalu. Para korban membeberkan kedok Olivia hingga menyerahkan bukti berupa surat keputusan (SK) pengangkatan PNS, nota dinas, dan nomor induk pegawai (NIP) palsu.

Penipuan CPNS ini diduga dilakukan Oliv sapaan akrab Olivia bersama suaminya Raf sejak 2019. Raf merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). Dia saat ini berdinas di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

Oliv dan Raf menawarkan korban sebagai PNS dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta. Total kerugian 225 korban mencapai Rp9,7 miliar.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2048 seconds (0.1#10.140)