Buntut Penyerangan Pelajar hingga Tewas, Belajar Tatap Muka 2 SMA di Bogor Ditunda
loading...
A
A
A
BOGOR - Buntut penyerangan pelajar hingga tewas, rencana kegiatan belajar tatap muka 2 SMA di Kota Bogor ditunda. Dua SMA itu yakni SMA 6 dan SMA 7.
"Sudah menyampaikan surat termasuk ke Gugus Tugas Covid untuk SMA 6 dan SMA 7 kita tunda PTM sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujar Kasie Pengawas Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Jawa Barat Irman Khaeruman, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Kesal Terhadap Pembunuh Pelajar di Bogor, Bima Arya Jambak Rambut Pelaku
Pada dasarnya dua sekolah itu memang belum menggelar PTM. Hanya saja sudah merencanakan dan sudah sempat terverifikasi bersama 115 SMA di Kota Bogor yang diperbolehkan PTM. "Sebetulnya dari tanggal 4 kemarin dua sekolah tersebut belum PTM. Tapi, mereka jauh-jauh hari mengagendakan. Jadi baru tanggal 11 Oktober besok rencananya (PTM), tapi sudah termasuk dalam 115 sekolah yang sudah bisa PTM," ungkap Irman.
Pihaknya juga masih fokus mengurus SMA lainnya agar PTM bisa tetap berlanjut. Dengan kejadian ini, tidak berdampak terhadap sekolah tingkat SMA lainnya di Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnono Condro mengatakan, ke depan pihaknya akan lebih mengawasi lokasi-lokasi yang dijadikan titik berkumpul para pelajar di luar sekolah. "Ini bukan hanya tanggung jawab sekolah. Ada orang tua, ada lingkungan, dan semuanya. Sehingga kalau ditanya tempat tongkrongan semuanya, semua tempat bisa menjadi tempat tongkrongan. Tidak hanya tempatnya warung, bisa di taman, bisa di mana-mana," ujarnya.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sertu Yohan Lopo, Pelaku Jalani 19 Adegan di Polrestro Depok
Dia meminta masyarakat tidak menstigma bahwa dua sekolah tersebut tidak baik. Karena, bagaimana pun mereka yang terlibat dalam aksi penyerangan hanya oknum.
Diketahui, remaja berinisial RMP yang merupakan pelajar SMA 7 tewas usai diserang pelajar lainnya di Jalan Palupuh, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu 6 Oktober 2021 malam. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap dua pelaku penyerangan yakni RA (18) dan ML (17). Pelaku utama RA nekat menyerang korban dengan senjata tajam karena memiliki dendam pribadi.
Lihat Juga: Pengmas FIA UI Tingkatkan Internalisasi Entrepreneurial Mindset di Kalangan Pelajar Jakarta
"Sudah menyampaikan surat termasuk ke Gugus Tugas Covid untuk SMA 6 dan SMA 7 kita tunda PTM sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujar Kasie Pengawas Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Jawa Barat Irman Khaeruman, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Kesal Terhadap Pembunuh Pelajar di Bogor, Bima Arya Jambak Rambut Pelaku
Pada dasarnya dua sekolah itu memang belum menggelar PTM. Hanya saja sudah merencanakan dan sudah sempat terverifikasi bersama 115 SMA di Kota Bogor yang diperbolehkan PTM. "Sebetulnya dari tanggal 4 kemarin dua sekolah tersebut belum PTM. Tapi, mereka jauh-jauh hari mengagendakan. Jadi baru tanggal 11 Oktober besok rencananya (PTM), tapi sudah termasuk dalam 115 sekolah yang sudah bisa PTM," ungkap Irman.
Pihaknya juga masih fokus mengurus SMA lainnya agar PTM bisa tetap berlanjut. Dengan kejadian ini, tidak berdampak terhadap sekolah tingkat SMA lainnya di Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnono Condro mengatakan, ke depan pihaknya akan lebih mengawasi lokasi-lokasi yang dijadikan titik berkumpul para pelajar di luar sekolah. "Ini bukan hanya tanggung jawab sekolah. Ada orang tua, ada lingkungan, dan semuanya. Sehingga kalau ditanya tempat tongkrongan semuanya, semua tempat bisa menjadi tempat tongkrongan. Tidak hanya tempatnya warung, bisa di taman, bisa di mana-mana," ujarnya.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sertu Yohan Lopo, Pelaku Jalani 19 Adegan di Polrestro Depok
Dia meminta masyarakat tidak menstigma bahwa dua sekolah tersebut tidak baik. Karena, bagaimana pun mereka yang terlibat dalam aksi penyerangan hanya oknum.
Diketahui, remaja berinisial RMP yang merupakan pelajar SMA 7 tewas usai diserang pelajar lainnya di Jalan Palupuh, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu 6 Oktober 2021 malam. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap dua pelaku penyerangan yakni RA (18) dan ML (17). Pelaku utama RA nekat menyerang korban dengan senjata tajam karena memiliki dendam pribadi.
Lihat Juga: Pengmas FIA UI Tingkatkan Internalisasi Entrepreneurial Mindset di Kalangan Pelajar Jakarta
(jon)