Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sertu Yohan Lopo, Pelaku Jalani 19 Adegan di Polrestro Depok

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 14:09 WIB
loading...
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sertu Yohan Lopo, Pelaku Jalani 19 Adegan di Polrestro Depok
Penyidik Polres Metro Depok hari ini melakukan rekonstruksi pembunuhan Sertu Yohan Lopo dengan tersangka IV. SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Penyidik Polres Metro Depok hari ini melakukan rekonstruksi pembunuhan Sertu Yohan Lopo dengan tersangka IV. Pelaku menjalani 19 adegan dalam rekonstruksi yang digelar Polrestro Depok .

Selama menjalani rekonstruksi tersangka IV hanya tertunduk. “Tersangka terlihat menyesali perbuatannya," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Jumat (98/10/2021).

Proses rekonstruksi dibantu oleh Polisi Militer (PM) untuk keamanan. Semua pelaksanaan rekonstruksi berjalan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh tersangka di berita acara pemeriksaan (BAP). (Baca juga; Warga Depok Digegerkan Penemuan Mayat di Semak-semak dengan Wajah Tertutup Rumput )

“Jadi semua sudah sesuai dengan fakta, dari kejaksaan juga menyampaikan sudah cukup. Tersangka juga terlihat menyesali perbuatannya,” ujar Baruno. (Baca juga; Bareskrim Segera Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penganiayaan M Kece )

Pengakuan tersangka, dia tidak tahu kalau korban yang ditusuk adalah anggota TNI AD. IV mengaku spontan menusuk korban saat kejadian. Penyidik tidak menemukan adanya fakta baru dalam rekonstruksi. “Iya sesuai. Tidak ada (fakta baru),” ucapnya.

Pelaku memang membawa pisau saat kejadian. Ketika terjadi konflik, IV spontan menusuk korban. “Iya emang bawa pisau tapi tidak digunakan untuk melakukan itu. Hanya dibawa dan terjadi konflik, hingga dia melakukan itu,” katanya.

Saat ini, IV ditahan di Mapolres Metro Depok untuk proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 338 atau 351 KUHP dan terancam hukuman maksimum 15 tahun penjara.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1103 seconds (0.1#10.140)