Hore! Disdik DKI Cairkan Dana KJP Plus Hari Ini untuk 533.649 Pelajar

Jum'at, 12 Juli 2024 - 20:24 WIB
loading...
Hore! Disdik DKI Cairkan...
Disdik DKI Jakarta telah selesai melakukan verifikasi data penerima manfaat KJP Plus Tahap I gelombang kedua sebanyak 533.649 pelajar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah selesai melakukan verifikasi data penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I gelombang kedua sebanyak 533.649 pelajar. Jika tidak ada kendala, dana KJP Plus cair hari ini.

Plt. Kepala Disdik DKI Jakarta, Budi Awaluddin menyebut dana KJP Plus cair ke penerima paling cepat, Jumat (12/7/2024) sore. “Mohon maaf atas keterlambatan pencairan dana KJP Plus, karena Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memastikan dana bantuan sosial pada sektor pendidikan ini dapat tepat sasaran," kata Budi.

Budi berharap penerima manfaat dapat memaksimalkan penggunaan dana tersebut untuk keperluan pendidikan anak, agar masa depan keluarga nantinya bisa lebih sejahtera melalui kesuksesan anak yang menempuh pendidikan dengan baik dan tuntas.



Budi merinci total penerima dana KJP Plus Tahap I sebanyak 533.649 orang. Terdapat dua gelombang pada pencairan KJP Plus Tahap I, yaitu gelombang pertama terdistribusi 460.143 penerima dan gelombang kedua sebanyak 73.506 penerima. Seluruh penerima KJP Plus Tahap I merupakan peserta didik dari golongan tidak mampu yang terverifikasi.

Budi menjelaskan, program KJP Plus bersifat dinamis dan menyesuaikan kondisi perekonomian masyarakat. Sehingga, jumlah penerima dapat bergerak secara fluktuatif, melihat pendapatan ekonomi penerima yang akan terus diperbarui secara berkala.



Selain itu, sejumlah hal yang berkaitan dengan status ekonomi penerima akan selalu dievaluasi dan diverifikasi di lapangan dengan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari berbagai stakeholders terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, serta Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.

“Kami berharap, dana bantuan sosial KJP Plus dapat meningkatkan kualitas SDM, khususnya warga Jakarta. Dengan SDM unggul, maka harkat martabat bangsa bisa terangkat untuk menuju Indonesia Emas 2045. PPDB telah berakhir, saat ini proses belajar-mengajar telah dimulai, kami ucapkan selamat kepada siswa-siswi yang diterima pada sekolah pilihan masing-masing. Teruslah berprestasi untuk meraih impian,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1779 seconds (0.1#10.140)