Damkar Jakarta Timur Taklukan Ular Sanca 3 Meter di Ciracas

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 14:22 WIB
loading...
Damkar Jakarta Timur Taklukan Ular Sanca 3 Meter di Ciracas
Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur mengevakuasi seekor ular sanca yang bersarang di rumah warga, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas. SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur mengevakuasi seekor ular sanca yang bersarang di rumah warga, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas. Ular sepanjang 3 meter itu masuk ke dalam rumah warga di Jalan Fajar, pada Jumat (8/10/2021).

Kasi Operasional Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan Ular Sanca itu pertama kali ditemukan di kebun. "Warga melihat ada ular kemudian dilaporkan ke Damkar meminta bantuan evakuasi," ujarnya. (Baca juga; Ular Sanca 4 Meter di Atas Pohon Gegerkan Warga Penjaringan )

Guna mengevakuasi ular sanca sepanjang 3 meter itu pihaknya menerjunkan satu unit mobil light rescue beserta lima personel Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur ke lokasi. Setelah 20 menit berjibaku petugas berhasil menaklukkan reptil tersebut dan dievakuasi.

"Untuk proses evakuasi tidak ada hambatan. Panjang Ular Sanca dievakuasi 3 meter dengan diameter sekitar 15 sentimeter," ucapnya. (Baca juga; Ular Sanca 3,5 Meter Menyusup ke Permukiman Warga di Cengkareng, Masuk Lewat Gorong-gorong )

Gatot menuturkan, warga yang hendak melaporkan kebakaran dan permintaan evakuasi bisa menghubungi WhatsApp Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur di nomor +628119197113.

"Bisa juga melapor ke 112, 021 8590 4904, atau 021 858 2150 yang semuanya siaga 24 jam. Sekarang kita juga ada aplikasi Go-Damkar yang bisa diunduh gratis di Play Store untuk memudahkan laporan warga," tuturnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1396 seconds (0.1#10.140)