Hore Bocil Diizinkan Masuk Mal di Bekasi, Ini Syaratnya

Rabu, 06 Oktober 2021 - 08:34 WIB
loading...
Hore Bocil Diizinkan Masuk Mal di Bekasi, Ini Syaratnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengizinkan anak di bawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan atau mal. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengizinkan anak di bawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan atau mal. Kebijakan itu seiring pemerintah pusat mulai melonggarkan PPKMlevel 3, termasuk di Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, akan segera memberikan izin terhadap anak di bawah usia 12 tahun agar dapat masuk ke dalam mal. Hal ini dilakukan guna memulihkan laju ekonomi.

“Kondisi Bekasi sudah flat, daerah yang mempunyai potensi penyebaran juga sudah 0,04 persen terus vaksin kita 66,1 persen,” katanya di Bekasi, Rabu (6/10/2021).

Menurut dia, anak di bawah usia 12 tahun termasuk Jakarta dan wilayah lainya sudah diperbolehkan. Maka itu, kata dia, di Kota Bekasi juga bisa melakukan hal serupa, asal tetap memerhatikan standar terhadap protokol kesehatannya.

“Kalau DKI sudah bisa apa bedanya dengan Kota Bekasi. Yang terpentingstandar prokes juga harus tetap ada,” ucapnya.

Rahmatberharap, kebijakan tersebut meningkatkan jumlah pengunjung mal di Kota Bekasi sehingga perekonomian terdongkrak.Sebab, dengan diperbolehkananak-anak di bawah usia 12 tahun ini tentunya akan mendongrak pengunjung yang datang ke mal. Saat ini mal-mal di Kota Bekasi masih sepi pengunjung. Jumlah pengunjung baru sekitar 20 persen dari kapasitas.

Oleh karena itu, kebijakan anak di bawah 12 tahun boleh masuk mal bisa memberikan angin segar kepada pengelola mal di Kota Bekasi.Sebab, anak di bawah 12 tahun yang berkunjung ke mal wajib didampingi orang dewasa.

“Nah ini yang sedang kita bahas dan kaji, tekhnisnya seperti apa nanti, baru kita lakukan uji coba,” ungkapnya.

Selain anak-anak boleh masuk mal, kebijakan operasional mal pada perpanjangan PPKM kali ini sama dengan aturan sebelumnya. Kapasitas mal tetap dibatasi 50 persen dari kapasitas normal. Selain itu, warga Kota Bekasi yang akan masuk ke mal harus memindai QRcode melalui aplikasi PeduliLindungi.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1472 seconds (0.1#10.140)