Pistol untuk Menembak Ustaz Alex bukan Senjata Api Rakitan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan asal muasal senjata api yang digunakan pelaku penembakan Ustaz Alex di Tangerang. Penyidik menemukan senjata yang digunakan oleh eksekutor tersebut bukanlah senjata rakitan melainkan senjata pabrikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, senjata yang ditemukan di tangan M diduga didapatkan dari seseorang yang masih dikejar. "Senjata diperoleh eksekutor dari yang memerintahkan. Kemudian diserahkan senjata berikut uangnya untuk melakukan pembunuhan," kata Tubagus kepada wartawan Rabu (29/9/2021).
Menurut Tubagus, kaliber dari senjata api tersebut 32 dan saat ini penyidik masih melakukan menggali informasi asal muasal pistol tersebut. "Masih kita dalami lebih lanjut karena baru saja diamankan kemarin. Penelusuran terhadap ini masih kita lakukan," kata Tubagus.
Untuk diketahui dalam kasus ini eksekutor berinisial K dan S dibayar Rp50 juta dan seorang penghubung berinisial Y dibayar Rp10 Juta.Polisi menangkap M di di wilayah Pinang, Tangerang pada Kamis (23/9). Sementara dua orang pembunuh bayaran, K dan S, ditangkap di Serang, Banten. Adapun Y diciduk di Kabupaten Lebak, Banten.
Pembunuhan yang terjadi pada 18 September 2021 itu didasari karena dendam. Diduga istri M pernah disetubuhi oleh korban pada 2010 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, senjata yang ditemukan di tangan M diduga didapatkan dari seseorang yang masih dikejar. "Senjata diperoleh eksekutor dari yang memerintahkan. Kemudian diserahkan senjata berikut uangnya untuk melakukan pembunuhan," kata Tubagus kepada wartawan Rabu (29/9/2021).
Menurut Tubagus, kaliber dari senjata api tersebut 32 dan saat ini penyidik masih melakukan menggali informasi asal muasal pistol tersebut. "Masih kita dalami lebih lanjut karena baru saja diamankan kemarin. Penelusuran terhadap ini masih kita lakukan," kata Tubagus.
Untuk diketahui dalam kasus ini eksekutor berinisial K dan S dibayar Rp50 juta dan seorang penghubung berinisial Y dibayar Rp10 Juta.Polisi menangkap M di di wilayah Pinang, Tangerang pada Kamis (23/9). Sementara dua orang pembunuh bayaran, K dan S, ditangkap di Serang, Banten. Adapun Y diciduk di Kabupaten Lebak, Banten.
Pembunuhan yang terjadi pada 18 September 2021 itu didasari karena dendam. Diduga istri M pernah disetubuhi oleh korban pada 2010 lalu.
(hab)