Bersembunyi di Rumah Adat, DPO Penembakan Ustaz Alex Diciduk di Lebak

Rabu, 29 September 2021 - 12:01 WIB
loading...
Bersembunyi di Rumah Adat, DPO Penembakan Ustaz Alex Diciduk di Lebak
Polda Metro Jaya menangkap Yadi (29) salah satu pelaku penembakan terhadap Ustaz Alex yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap Yadi (29) salah satu pelaku penembakan terhadap Ustaz Alex yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Yadi memiliki peran sebagai perantara mencari eksekutor penembakan berdasarkan permintaan tersangka M.

Informasi yang didapat SINDOnews, setelah menangkap tiga pelaku yakni, K, M, dan S, penyidik terus memburu keberadaan Yadi. Hingga akhirnya petugas mendapatkan informasi bila Yadi bersembunyi di rumah adat Kampung Guradog, Kabupaten Lebak.

Berdasarkan informasi tersebut petugas akhirnya menangkap Yadi di Kampung Guradog. Yadi dalam kasus penembakan yang menewaskan Ustaz Alex ini berperan sebagai perantara mencari eksekutor penembakan berdasarkan permintaan tersangka M.

Dari tangan Yadi petugas menyita uang Rp1.150.000 yang merupakan sisa uang pemberian tersangak M. Sebelumnya diberitakan Polda M, K dan S. M merupakan yang menginisiasi atau aktor intelektual diamankan di Serang, Banten. Sementara, K merupakan eksekutor penembakan dan S joki yang membawa sepeda motor.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1505 seconds (0.1#10.140)