Wakil Ketua DPRD DKI Minta Anies Tak Usah Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Ilegal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Empat pimpinan DPRD DKI Jakarta beserta 7 perwakilan fraksi di DPRD DKI meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak usah menghadiri rapat paripurna hak interpelasi. Rapat bakal digelar secara ilegal oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, besok Selasa (28/9/2021).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melakukan agenda colongan dengan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) pagi tadi, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Terkait Interpelasi, 4 Pimpinan DPRD DKI Bakal Laporkan Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan
Agenda Bamus membahas tujuh kegiatan di luar rapat paripurna interpelasi, namun tiba-tiba Prasetio memastikan adanya hak interpelasi. Padahal, dalam setiap undangan harus dilakukan minimal dua pimpinan DPRD dengan melakukan paraf atas undangan tersebut.
"Kami menyampaikan rapat tadi pagi yang menetapkan rapat paripurna interpelasi menurut kami itu ilegal," ucapnya.
Baca juga: Interpelasi Anies Soal Formula E Digelar 2022, Begini Kata Formappi
Karena rapat paripurnanya ilegal, maka hasil produksinya menjadi ilegal juga. "Kami menyarankan eksekutif tak hadir dalam rapat tersebut. Kita akan proses pelanggaran ini sesuai mekanisme di DPRD. Saya kira ini agar masyarakat paham di dewan ada mekanisme yang diatur dengan tatib," kata Taufik.
Lihat Juga: Ridwan Kamil Sebut Hampir Setengah Warga Jakarta Pendukung Anies saat Pilpres 2024 Dukung Dirinya
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melakukan agenda colongan dengan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) pagi tadi, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Terkait Interpelasi, 4 Pimpinan DPRD DKI Bakal Laporkan Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan
Agenda Bamus membahas tujuh kegiatan di luar rapat paripurna interpelasi, namun tiba-tiba Prasetio memastikan adanya hak interpelasi. Padahal, dalam setiap undangan harus dilakukan minimal dua pimpinan DPRD dengan melakukan paraf atas undangan tersebut.
"Kami menyampaikan rapat tadi pagi yang menetapkan rapat paripurna interpelasi menurut kami itu ilegal," ucapnya.
Baca juga: Interpelasi Anies Soal Formula E Digelar 2022, Begini Kata Formappi
Karena rapat paripurnanya ilegal, maka hasil produksinya menjadi ilegal juga. "Kami menyarankan eksekutif tak hadir dalam rapat tersebut. Kita akan proses pelanggaran ini sesuai mekanisme di DPRD. Saya kira ini agar masyarakat paham di dewan ada mekanisme yang diatur dengan tatib," kata Taufik.
Lihat Juga: Ridwan Kamil Sebut Hampir Setengah Warga Jakarta Pendukung Anies saat Pilpres 2024 Dukung Dirinya
(jon)