Terkait Interpelasi, 4 Pimpinan DPRD DKI Bakal Laporkan Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan

Senin, 27 September 2021 - 18:14 WIB
loading...
Terkait Interpelasi,...
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Empat pimpinan DPRD DKI Jakarta beserta 7 perwakilan fraksi di DPRD DKI akan melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan. Ini berkaitan dengan pelaksanaan pembahasan usulan interpelasi di rapat Bamus, Senin (27/9/2021) serta rapat paripurna hak interpelasi yang direncanakan digelar besok Selasa (28/9/2021).

"Kita akan proses pelanggaran ini sesuai mekanisme di DPRD. Saya kira ini agar masyarakat paham di dewan ada mekanisme yang diatur dengan tatib," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Soal Formula E, Aktivis Sebut Anies Kerja Selalu Fokus Tak Perlu Interpelasi

Menurut dia, tidak perlu membubarkan suatu rapat yang ilegal. Dia justru meminta seluruh perwakilan 7 fraksi di DPRD DKI tidak menghadiri Rapat Paripurna Hak Interpelasi DPRD DKI tersebut. "Gak perlu dibubarkan karena tidak sah dan tidak usah dihadiri. Ada mekanisme sanksi di masing-masing fraksi bagi anggota fraksi atau pimpinan yang menghadiri rapat paripurna hak interpelasi ilegal tersebut," tegas Taufik.

Penetapan jadwal Rapat Paripurna Hak Interpelasi Anggota DPRD DKI Jakarta telah dilaksanakan pada Senin (27/9/2021) dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1933 seconds (0.1#10.140)