Ganjil Genap Akhir Pekan di Jakarta, Lalu Lintas di Bundaran Senayan-Sudirman Terpantau Lancar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sistem ganjil genap di Jakarta telah diberlakukan di tiga ruas jalan, yakni Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, dan Rasuna Said, selama PPKM level 3. Pantauan MNC Portal Indonesia di lapangan, tampak petugas berjaga melakukan penyekatan di Bundaran Patung Pemuda Membangun atau Bundaran Senayan arah Jalan Jenderal Sudirman , Sabtu (18/9/2021).
Terlihat sejumlah Polisi, dan personel Satpol PP sedang memantau arus lalu lintas. Untuk diketahui, hari ini merupakan tanggal genap, jadi hanya mobil berpelat nomor akhir genap yang diperkenankan melintas. (Baca juga; Pelanggar Ganjil Genap di Tempat Wisata Tidak Ditilang )
Lebih lanjut, pagi ini kawasan Bundaran Patung Pemuda Membangun arah Jalan Jenderal Sudirman tampak ramai lancar. Tidak terlihat adanya kepadatan yang menyebabkan kemacetan. (Baca juga; Uji Coba Ganjil Genap di Tempat Wisata, Begini Respons Pengunjung Ancol )
Adapun Polisi juga telah memberlakukan tilang bagi pelanggar ganjil genap mengacu pada Pasal 287 UU Lalu Lintas dengan denda maksimal Rp 500.00. Sementara sistem pemberlakuan ganjil genap di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan jalan HR Rasuna Said diberlakukam mulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.
Terlihat sejumlah Polisi, dan personel Satpol PP sedang memantau arus lalu lintas. Untuk diketahui, hari ini merupakan tanggal genap, jadi hanya mobil berpelat nomor akhir genap yang diperkenankan melintas. (Baca juga; Pelanggar Ganjil Genap di Tempat Wisata Tidak Ditilang )
Lebih lanjut, pagi ini kawasan Bundaran Patung Pemuda Membangun arah Jalan Jenderal Sudirman tampak ramai lancar. Tidak terlihat adanya kepadatan yang menyebabkan kemacetan. (Baca juga; Uji Coba Ganjil Genap di Tempat Wisata, Begini Respons Pengunjung Ancol )
Adapun Polisi juga telah memberlakukan tilang bagi pelanggar ganjil genap mengacu pada Pasal 287 UU Lalu Lintas dengan denda maksimal Rp 500.00. Sementara sistem pemberlakuan ganjil genap di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan jalan HR Rasuna Said diberlakukam mulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.
(wib)