Puluhan Motor Berknalpot Bising Terjaring Razia di Bundaran Senayan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Puluhan unit sepeda motor knalpot bising terjaring razia Ditlantas Polda Metro Jaya ketika menggelar operasi Crowd Free Night (CFN) di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu (18/9/2021) dini hari tadi. Penggunaan knalpot bising banyak dikeluhkan masyarakat dan menyebabkan polusi suara ketika berkendara.
“Kenalpot bising banyak dikomplain masyarakat karena menimbulkan polusi suara yang memicu kecelakaan lalu lintas karena menganggu konsentrasi pengendara lain. Penggunaan knalpot bising itu cenderung memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi karena untuk mengeluarkan suara. Ketiga merusak indra pendengaran sehingga kita melaksanakan penindakan,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo, Sabtu (18/9/2021).
Untuk itu, Ditlantas Polda Metro Jaya gencar menggelar razia knalpot bising untuk menciptakan kenyamanan dan keselamatan lalu lintas. Razia dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Crowd Free Night untuk mencegah kerumunan di masa PPKM Level 3 ini. (Baca juga; Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Diberlakukannya CFN di Jakarta )
"Kami lanjutkan dengan kegiatan CFN di 4 kawasan Sudirman, Thamrin, Asia Afrika dan SCBD selain pelaksaan CFN kita juga melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot bising atau knalpot yang tidak sesuai dengan persyaratan laik jalan," ujar Sambodo. (Baca juga; Kerap Muncul Kerumunan, Crowd Free Night di Kota Tua Diberlakukan Setiap Malam )
“Kenalpot bising banyak dikomplain masyarakat karena menimbulkan polusi suara yang memicu kecelakaan lalu lintas karena menganggu konsentrasi pengendara lain. Penggunaan knalpot bising itu cenderung memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi karena untuk mengeluarkan suara. Ketiga merusak indra pendengaran sehingga kita melaksanakan penindakan,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo, Sabtu (18/9/2021).
Untuk itu, Ditlantas Polda Metro Jaya gencar menggelar razia knalpot bising untuk menciptakan kenyamanan dan keselamatan lalu lintas. Razia dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Crowd Free Night untuk mencegah kerumunan di masa PPKM Level 3 ini. (Baca juga; Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Diberlakukannya CFN di Jakarta )
"Kami lanjutkan dengan kegiatan CFN di 4 kawasan Sudirman, Thamrin, Asia Afrika dan SCBD selain pelaksaan CFN kita juga melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot bising atau knalpot yang tidak sesuai dengan persyaratan laik jalan," ujar Sambodo. (Baca juga; Kerap Muncul Kerumunan, Crowd Free Night di Kota Tua Diberlakukan Setiap Malam )
(wib)