Ditanya Ganjil Genap Jumat-Minggu di Puncak Bogor, Polisi: Lanjut
loading...
A
A
A
BOGOR - Polisi melanjutkan uji coba ganjil genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada 17-19 September 2021. Kebijakan ini untuk membatasi mobilitas pengunjung di kawasan wisata berhawa dingin tersebut.
"Masih, masih dilanjut," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Polda Metro Godok Pemberlakuan Ganjil Genap di Tempat Wisata
Untuk aturan masih sama dengan ganjil genap sebelumnya. Termasuk titik check point pemeriksaan kendaraan yang menuju Puncak Bogor. "Iya masih sama juga ada 8 titik pemeriksaan kendaraan," ujarnya.
Masyarakat diimbau menyesuaikan pelat nomor kendaraan sesuai harinya. Juga diimbau tidak mengelabui petugas dengan memasang pelat palsu karena akan diberikan sanksi.
Baca juga: Satgas Tegaskan Pemberlakuan Ganjil Genap di Lokasi Wisata untuk Cegah Kerumunan
Bupati Bogor Ade Yasin mendukung kelanjutan uji coba ganjil genap menuju kawasan Puncak. Itu tertuang dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/419/Kpts/Per-UU/2021 tentang perpanjangan PPKM Level 3 di Kabupaten Bogor.
"Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan untuk tempat wisata tertentu dengan ketentuan diberlakukan penerapan ganjil genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat hingga Minggu," katanya.
"Masih, masih dilanjut," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Polda Metro Godok Pemberlakuan Ganjil Genap di Tempat Wisata
Untuk aturan masih sama dengan ganjil genap sebelumnya. Termasuk titik check point pemeriksaan kendaraan yang menuju Puncak Bogor. "Iya masih sama juga ada 8 titik pemeriksaan kendaraan," ujarnya.
Masyarakat diimbau menyesuaikan pelat nomor kendaraan sesuai harinya. Juga diimbau tidak mengelabui petugas dengan memasang pelat palsu karena akan diberikan sanksi.
Baca juga: Satgas Tegaskan Pemberlakuan Ganjil Genap di Lokasi Wisata untuk Cegah Kerumunan
Bupati Bogor Ade Yasin mendukung kelanjutan uji coba ganjil genap menuju kawasan Puncak. Itu tertuang dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/419/Kpts/Per-UU/2021 tentang perpanjangan PPKM Level 3 di Kabupaten Bogor.
"Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan untuk tempat wisata tertentu dengan ketentuan diberlakukan penerapan ganjil genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat hingga Minggu," katanya.
(jon)