Rajin Lapor Harta Kekayaan, Nurhali Tak Menyangka Bakal Dipublish KPK
loading...
A
A
A
TANGERANG - Nurhali, Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 5 Kota Tangerang, yang punya harta Rp1,6 triliun mengaku setiap tahun rutin melaporkan kekayaannya kepada KPK. Hanya saja, dia tidak tahu jika laporan itu bakal dipublikasikan oleh KPK.
"Kita kan istilah pejabat publik, setiap tahun disuruh melaporkan (kekayaan) ya dilaporkan. Harta itu termasuk juga punya istri, karena kan memang begitu, digabung antara suami dan istri," ujar Nurhali saat ditemui di SMKN 5 Kota Tangerang, Senin (13/9/2021).
Nilai harta kekayaan Nurhali mencuat setelah KPK merilis daftar 10 pejabat terkaya di Indonesia. Kekayaan Nurhali hanya berada dua tingkat di bawah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Nurhali mengatakan tidak menyangka KPK bakal merilis laporan tersebut dan memberikan peringkat kepada pejabat yang menurut data memiliki kekayaan fantastis. Namun, dia merasa hal tersebut tidak perlu dibesar-besarkan, karena sebenarnya tanah dengan nilai triliunan itu merupakan warisan dari mertuanya.
"Saya sih biasa ya, melapor sebagaimana biasa. Ternyata oleh KPK dirilis dan diberi peringkat. Itu bukan punya saya kok, punya istri dari orang tuanya," kata Nurhali.
Nurhali awalnya menolak membicarakan soal harta kekayaannya tersebut. Bagi dia hal tersebut tidak perlu disebarluaskan. Namun akhirnya dia menceritakan bagaimana tanah yang ada sejak tahun 1970 tersebut dilaporkan ke KPK.
"Itu tanah sudah ada dari tahun 1970. Mertua saya dulunya pedagang. Setelah wafat, tanahnya menurun ke istri saya," ucapnya.
Diketahui, harta kekayaannya yang dilaporkan berdasarkan situs https://elhkpn.kpk.go.id, yakni tanah yang berada di Jakarta Utara seluas 80 ribu meter per segi, dimana jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp1,6 triliun. Tanah tersebut tercatat sebagai harta warisan.
Sementara luas tanah yang berada di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, nominalnya mencapai Rp1,2 miliar, juga tercatat sebagai warisan. Saat ini Nurhali memiliki tiga kendaraan dengan total Rp558 juta, yakni Pajero Dakkar keluaran 2015 senilai Rp350 juta, Honda Jazz (2011) Rp200 juta, dan kendaraan roda dua senilai Rp8 juta.
Lihat Juga: Tabrak Sejumlah Pengendara di Tangerang, Truk Hancur Diamuk Warga saat Kabur, 10 Orang Luka
"Kita kan istilah pejabat publik, setiap tahun disuruh melaporkan (kekayaan) ya dilaporkan. Harta itu termasuk juga punya istri, karena kan memang begitu, digabung antara suami dan istri," ujar Nurhali saat ditemui di SMKN 5 Kota Tangerang, Senin (13/9/2021).
Nilai harta kekayaan Nurhali mencuat setelah KPK merilis daftar 10 pejabat terkaya di Indonesia. Kekayaan Nurhali hanya berada dua tingkat di bawah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Nurhali mengatakan tidak menyangka KPK bakal merilis laporan tersebut dan memberikan peringkat kepada pejabat yang menurut data memiliki kekayaan fantastis. Namun, dia merasa hal tersebut tidak perlu dibesar-besarkan, karena sebenarnya tanah dengan nilai triliunan itu merupakan warisan dari mertuanya.
"Saya sih biasa ya, melapor sebagaimana biasa. Ternyata oleh KPK dirilis dan diberi peringkat. Itu bukan punya saya kok, punya istri dari orang tuanya," kata Nurhali.
Nurhali awalnya menolak membicarakan soal harta kekayaannya tersebut. Bagi dia hal tersebut tidak perlu disebarluaskan. Namun akhirnya dia menceritakan bagaimana tanah yang ada sejak tahun 1970 tersebut dilaporkan ke KPK.
"Itu tanah sudah ada dari tahun 1970. Mertua saya dulunya pedagang. Setelah wafat, tanahnya menurun ke istri saya," ucapnya.
Diketahui, harta kekayaannya yang dilaporkan berdasarkan situs https://elhkpn.kpk.go.id, yakni tanah yang berada di Jakarta Utara seluas 80 ribu meter per segi, dimana jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp1,6 triliun. Tanah tersebut tercatat sebagai harta warisan.
Sementara luas tanah yang berada di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, nominalnya mencapai Rp1,2 miliar, juga tercatat sebagai warisan. Saat ini Nurhali memiliki tiga kendaraan dengan total Rp558 juta, yakni Pajero Dakkar keluaran 2015 senilai Rp350 juta, Honda Jazz (2011) Rp200 juta, dan kendaraan roda dua senilai Rp8 juta.
Lihat Juga: Tabrak Sejumlah Pengendara di Tangerang, Truk Hancur Diamuk Warga saat Kabur, 10 Orang Luka
(thm)