Kasus Hoaks Babi Ngepet di Sawangan Depok Disidangkan Rabu Lusa
loading...
A
A
A
DEPOK - Masih ingat video hoaks babi ngepet di Sawangan, Kota Depok, yang viral di media sosial pada akhir April 2021 lalu? Ternyata, kasusnya masih berlanjut dan bakal segera disidangkan.
Tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan polisi ke kejaksaan. Sesuai jadwal, sidang kasus babi ngepet ini digelar lusa. “Sidang pertama pada Rabu (15/9/2021),” ujar Humas Pengadilan Negeri Depok, Ahmad Fadil, Senin (13/9/2021).
Persidangan akan digelar secara online. Majelis hakim terdiri dari Iqbal Hutabarat, Yuanne Marrieta, dan Darmo Wibowo. Sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Diketahui, kasus ini menjadi perhatian publik karena terdakwa, yaitu Adam, mengaku menangkap seekor babi yang diduga jadi-jadian atau babi ngepet. Dia mengaku melakukan ritual khusus dengan menanggalkan pakaian untuk menangkap babi tersebut. Babi tersebut kemudian diletakkan dalam sebuah kandang.
Informasi soal penangkapan babi jadi-jadian ini langsung ramai di kalangan warga setelah videonya viral di media sosial. Ribuan orang datang ke lokasi untuk melihat secara langsung babi ngepet tersebut hingga menyebabkan kerumunan. Padahal saat itu masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Babi tersebut pada akhirnya disembelih dan potongan tubuhnya dikubur di sebuah pemakaman. Ternyata antusias warga untuk melihat makam babi pun masih tinggi. Sehingga makam babi itu diputuskan dipindahkan polisi ke samping Polsek Sawangan.
Usut punya usut, ternyata apa yang dikatakan Adam adalah bohong. Babi yang dia tangkap bukan babi jadi-jadian. Babi itu dia beli dari sebuah komunitas pecinta binatang seharga Rp900 ribu. Uang itu dia dapat dari hasil patungan sejumlah warga yang berhasil dikelabui Adam. Motifnya agar dia terkenal.
“Sebagai tokoh masyarakat ternyata dia tidak terlalu terkenal di kampungnya. Tujuannya supaya lebih terkenal di kampungnya. Karena ini (tersangka) merupakan salah satu tokoh lah. Tapi tokoh juga tidak terlalu terkenal, supaya dia dianggap saja,” kata Kapolrestro Depok Imran Edwin Siregar, saat itu.
Adam sudah merencanakan menyebar berita bohong itu bekerja sama dengan teman-temannya berjumlah delapan orang. Mereka lalu mengarang cerita seolah-olah salah satu dari mereja berubah jadi babi, padahal tidak benar.
Tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan polisi ke kejaksaan. Sesuai jadwal, sidang kasus babi ngepet ini digelar lusa. “Sidang pertama pada Rabu (15/9/2021),” ujar Humas Pengadilan Negeri Depok, Ahmad Fadil, Senin (13/9/2021).
Persidangan akan digelar secara online. Majelis hakim terdiri dari Iqbal Hutabarat, Yuanne Marrieta, dan Darmo Wibowo. Sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Diketahui, kasus ini menjadi perhatian publik karena terdakwa, yaitu Adam, mengaku menangkap seekor babi yang diduga jadi-jadian atau babi ngepet. Dia mengaku melakukan ritual khusus dengan menanggalkan pakaian untuk menangkap babi tersebut. Babi tersebut kemudian diletakkan dalam sebuah kandang.
Informasi soal penangkapan babi jadi-jadian ini langsung ramai di kalangan warga setelah videonya viral di media sosial. Ribuan orang datang ke lokasi untuk melihat secara langsung babi ngepet tersebut hingga menyebabkan kerumunan. Padahal saat itu masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Babi tersebut pada akhirnya disembelih dan potongan tubuhnya dikubur di sebuah pemakaman. Ternyata antusias warga untuk melihat makam babi pun masih tinggi. Sehingga makam babi itu diputuskan dipindahkan polisi ke samping Polsek Sawangan.
Usut punya usut, ternyata apa yang dikatakan Adam adalah bohong. Babi yang dia tangkap bukan babi jadi-jadian. Babi itu dia beli dari sebuah komunitas pecinta binatang seharga Rp900 ribu. Uang itu dia dapat dari hasil patungan sejumlah warga yang berhasil dikelabui Adam. Motifnya agar dia terkenal.
“Sebagai tokoh masyarakat ternyata dia tidak terlalu terkenal di kampungnya. Tujuannya supaya lebih terkenal di kampungnya. Karena ini (tersangka) merupakan salah satu tokoh lah. Tapi tokoh juga tidak terlalu terkenal, supaya dia dianggap saja,” kata Kapolrestro Depok Imran Edwin Siregar, saat itu.
Adam sudah merencanakan menyebar berita bohong itu bekerja sama dengan teman-temannya berjumlah delapan orang. Mereka lalu mengarang cerita seolah-olah salah satu dari mereja berubah jadi babi, padahal tidak benar.
(thm)