Ugal-ugalan Pakai Pelat Palsu dan Hendak Tabrak Polisi di Bulungan, Pengemudi Pajero Diamankan

Senin, 13 September 2021 - 11:08 WIB
loading...
Ugal-ugalan Pakai Pelat...
Pelat nomor palsu. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi mengamankan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero berinisial FF karena mengemudi ugal-ugalan dan memakai pelat palsu di Jalan Bulungan Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021). Pajero juga hendak menabrak polisi yang sedang melakukan operasi yustisi.

"Sudah dibawa ke Lantas Polres Jaksel, unit lantas yang tangani. Itu sewaktu operasi yustisi," ujar Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Febri Isman Jaya, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Ganjil Genap di Puncak Bogor, Polisi Tilang 10 Pengguna Pelat Palsu

Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Samakun mengatakan, pengemudi yang diduga ugal-ugalan tersebut memang diserahkan ke Lantas Polres Jaksel dari unit reserse untuk dilakukan sanksi penilangan. Terkait kronologis dan semacamnya itu kewenangan reserse. "Itu penyerahan dari Serse karena pelanggaran hanya pelat nomor saja. Kami tilang saja," ucapnya.

Berdasarkan informasi di lapangan, pengemudi Pajero hendak menabrak anggota polisi saat mau diberhentikan karena petugas tengah menggelar operasi yustisi di Jalan Bulungan Raya.

Beruntung anggota itu terhalang oleh mobil patroli, sedangkan mobil Pajero berhasil dihentikan dan diperiksa surat-suratnya. Saat diperiksa, mobil Pajero diketahui memakai pelat nomor palsu atau tempelan dengan pelat merah bernopol 6810-00 Denma Mabes TNI.
Baca juga: Ngebut di Tol dan Gunakan Pelat Palsu, Pria Ngaku Polisi Ini Diciduk

Pengemudi berinisial FF itu juga sempat mengaku-ngaku sebagai anggota militer, namun saat diperiksa ternyata bukan anggota militer. FF lantas dibawa ke Satlantas Polres Jakarta Selatan guna ditangani lebih lanjut. Polisi menemukan SIM, KTP, dan pelat nomor B 81 LLF sesuai STNK mobil tersebut.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1804 seconds (0.1#10.140)