Ugal-ugalan Pakai Pelat Palsu dan Hendak Tabrak Polisi di Bulungan, Pengemudi Pajero Diamankan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengamankan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero berinisial FF karena mengemudi ugal-ugalan dan memakai pelat palsu di Jalan Bulungan Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021). Pajero juga hendak menabrak polisi yang sedang melakukan operasi yustisi.
"Sudah dibawa ke Lantas Polres Jaksel, unit lantas yang tangani. Itu sewaktu operasi yustisi," ujar Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Febri Isman Jaya, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Ganjil Genap di Puncak Bogor, Polisi Tilang 10 Pengguna Pelat Palsu
Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Samakun mengatakan, pengemudi yang diduga ugal-ugalan tersebut memang diserahkan ke Lantas Polres Jaksel dari unit reserse untuk dilakukan sanksi penilangan. Terkait kronologis dan semacamnya itu kewenangan reserse. "Itu penyerahan dari Serse karena pelanggaran hanya pelat nomor saja. Kami tilang saja," ucapnya.
Berdasarkan informasi di lapangan, pengemudi Pajero hendak menabrak anggota polisi saat mau diberhentikan karena petugas tengah menggelar operasi yustisi di Jalan Bulungan Raya.
Beruntung anggota itu terhalang oleh mobil patroli, sedangkan mobil Pajero berhasil dihentikan dan diperiksa surat-suratnya. Saat diperiksa, mobil Pajero diketahui memakai pelat nomor palsu atau tempelan dengan pelat merah bernopol 6810-00 Denma Mabes TNI.
Baca juga: Ngebut di Tol dan Gunakan Pelat Palsu, Pria Ngaku Polisi Ini Diciduk
Pengemudi berinisial FF itu juga sempat mengaku-ngaku sebagai anggota militer, namun saat diperiksa ternyata bukan anggota militer. FF lantas dibawa ke Satlantas Polres Jakarta Selatan guna ditangani lebih lanjut. Polisi menemukan SIM, KTP, dan pelat nomor B 81 LLF sesuai STNK mobil tersebut.
Lihat Juga: Viral Pajero Sport Pasang Aksesoris Senapan Mesin dan Strobo, Polisi Pastikan Akan Menindak
"Sudah dibawa ke Lantas Polres Jaksel, unit lantas yang tangani. Itu sewaktu operasi yustisi," ujar Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Febri Isman Jaya, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Ganjil Genap di Puncak Bogor, Polisi Tilang 10 Pengguna Pelat Palsu
Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Samakun mengatakan, pengemudi yang diduga ugal-ugalan tersebut memang diserahkan ke Lantas Polres Jaksel dari unit reserse untuk dilakukan sanksi penilangan. Terkait kronologis dan semacamnya itu kewenangan reserse. "Itu penyerahan dari Serse karena pelanggaran hanya pelat nomor saja. Kami tilang saja," ucapnya.
Berdasarkan informasi di lapangan, pengemudi Pajero hendak menabrak anggota polisi saat mau diberhentikan karena petugas tengah menggelar operasi yustisi di Jalan Bulungan Raya.
Beruntung anggota itu terhalang oleh mobil patroli, sedangkan mobil Pajero berhasil dihentikan dan diperiksa surat-suratnya. Saat diperiksa, mobil Pajero diketahui memakai pelat nomor palsu atau tempelan dengan pelat merah bernopol 6810-00 Denma Mabes TNI.
Baca juga: Ngebut di Tol dan Gunakan Pelat Palsu, Pria Ngaku Polisi Ini Diciduk
Pengemudi berinisial FF itu juga sempat mengaku-ngaku sebagai anggota militer, namun saat diperiksa ternyata bukan anggota militer. FF lantas dibawa ke Satlantas Polres Jakarta Selatan guna ditangani lebih lanjut. Polisi menemukan SIM, KTP, dan pelat nomor B 81 LLF sesuai STNK mobil tersebut.
Lihat Juga: Viral Pajero Sport Pasang Aksesoris Senapan Mesin dan Strobo, Polisi Pastikan Akan Menindak
(jon)