Ngebut di Tol dan Gunakan Pelat Palsu, Pria Ngaku Polisi Ini Diciduk

Rabu, 16 Juni 2021 - 08:34 WIB
loading...
Ngebut di Tol dan Gunakan Pelat Palsu, Pria Ngaku Polisi Ini Diciduk
Polda Metro Jaya menangkap seorang lelaki berinisial AHH saat sedang menggunakan kendaraan berpelat nomor palsu di Jalan Tol Dalam Kota, Kuningan arah Semanggi, Jakarta Selatan.Foto/Tangkapan Layar/IG @forumwartawanpolri
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap seorang lelaki berinisial AHH saat sedang menggunakan kendaraan berpelat nomor palsu di Jalan Tol Dalam Kota, Kuningan arah Semanggi, Jakarta Selatan. Saat dihentikan petugas, AH mengaku sebagai anggota Polri .

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penangkapan terhadap AHH dilakukan pada Selasa 15 Juni 2021 pukul 11.00 WIB. Ketika petugas melakukan patroli di Jalan Tol Dalam Kota tepatnya di Kawasan Kuningan terlihat satu unit mobil jenis Daihatsu dengan pelat B 2355 TKI melintas.

“Saat itu petugas melihat kalau pelat itu adalah nomor palsu sehingga langsung mengejarnya dan menghentikan si pengendara,” kata Sambodo kepada SINDOnews pada Rabu (16/6/2021).

Menurut Sambodo, ketika dilakukan pemeriksaan si pengemudi mengeluarkan identitas Polri dan mengaku sebagai Anggota Polri yang berdinas di Biro Paminal Div Propam Mabes Polri. Karena ada kejanggalan saat diperiksa, lanjut Sambodo, untuk memastikan kebenaran yang patut diduga menggunakan identitas palsu maka petugas mengarahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Saat akan memasuki Polda pelaku mengambil kunci dan ingin melarikan diri, kami minta bantuan anggota yang piket di depan Mako untuk mengamankan," ujarnya.

Selanjutnya pengemudi dan barang bukti dan kendaraannya diserahkan ke Piket Jatanras Unit 1. “Dari pemeriksaan identitasnya dia berinisial AHH dengan alamat RSM, Bidara Cina II C, Jakarta Timur,” tegasnya.

Karena telah mengaku anggota Polri maka Ditlantas menyerahkan pelaku ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam hal ini ke Subdit 4 unit 1 Jatanras untuk di proses lebih lajut. Sedangkan untuk kendaraan yang dibugnakan pelaku juga masih dilakukan penyelidikan apakah hasil kejahatan atau tidak dan saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1102 seconds (0.1#10.140)