Jangkau Masyarakat Dapat Keadilan, VST and Partners Law Buka Kantor Cabang di Bogor
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bantu masyarakat mendapatkan keadilan , VST and Partners Law Firm membuka kantor cabang di sejumlah wilayah di antaranya di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Pimpinan Firma Hukum Viktor Santoso Tandiasa mengatakan, kantor perwakilan VST ad Partners di Jawa Barat berada di Perumahan Griya Cilebut Asri 1 Jalan. Lidah Buaya 6, Blok M1, Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, 16710, dan di Griya Pantura Regency, Blok A10 Tosari, Brangsong, Kendal, Jawa Tengah.
"Firma Hukum selama ini menangani perkara-perkara terkait dengan isu-isu publik dalam melawan kebijakan-kebijakan penyelenggara negara yang merugikan rakyat adalah VST and Partners Law Firm. Belakangan ini, untuk semakin mempermudah dan memperluas jangkauan masyarakat mendapatkan keadilan (access to justice) telah mengembangkan wilayahnya dengan membangun kantor perwakilan VST ad Partners di Jawa Barat dan Jawa Tengah," tuturnya dalam keterangannya, Minggu (12/9/2021).
Dia mengatakan, ruang lingkup jasa hukum VST and Partners sebenarnya tidak hanya menangani perkara hukum tata negara dan hukum administrasi negara. Namun juga mencakup banyak bidang seperti perkara perpajakan dan bea cukai, perkara pertanahan/agraria, perkara pidana dan perdata, perkara ketenagakerjaan, perkara yang terkait dengan urusan perusahaan dan perkara-perkara lainnya yang ditangani oleh lawyer-lawyer yang ahli dan berkompeten di bidangnya. "Hal ini tentunya untuk dapat memberikan layanan hukum yang maksimal bagi masyarkat yang membutuhkan," kata Viktor.
Bahkan VST and Partners memiliki program konsultasi gratis bagi masyarakat khususnya yang berada di sekitar lokasi VST and Partners berada. Sedangkan secara umum juga melayani konsultasi secara virtual dengan memanfaatkan aplikasi meeting online. "Hal ini dilakukan untuk mendekatkan firma hukum kepada masyarakat sekitar agar tidak ada lagi masyarakat yang enggan atau segan mendatangi kantor hukum saat memiliki permasalahan hukum," tuturnya.
Pimpinan Firma Hukum Viktor Santoso Tandiasa mengatakan, kantor perwakilan VST ad Partners di Jawa Barat berada di Perumahan Griya Cilebut Asri 1 Jalan. Lidah Buaya 6, Blok M1, Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, 16710, dan di Griya Pantura Regency, Blok A10 Tosari, Brangsong, Kendal, Jawa Tengah.
"Firma Hukum selama ini menangani perkara-perkara terkait dengan isu-isu publik dalam melawan kebijakan-kebijakan penyelenggara negara yang merugikan rakyat adalah VST and Partners Law Firm. Belakangan ini, untuk semakin mempermudah dan memperluas jangkauan masyarakat mendapatkan keadilan (access to justice) telah mengembangkan wilayahnya dengan membangun kantor perwakilan VST ad Partners di Jawa Barat dan Jawa Tengah," tuturnya dalam keterangannya, Minggu (12/9/2021).
Dia mengatakan, ruang lingkup jasa hukum VST and Partners sebenarnya tidak hanya menangani perkara hukum tata negara dan hukum administrasi negara. Namun juga mencakup banyak bidang seperti perkara perpajakan dan bea cukai, perkara pertanahan/agraria, perkara pidana dan perdata, perkara ketenagakerjaan, perkara yang terkait dengan urusan perusahaan dan perkara-perkara lainnya yang ditangani oleh lawyer-lawyer yang ahli dan berkompeten di bidangnya. "Hal ini tentunya untuk dapat memberikan layanan hukum yang maksimal bagi masyarkat yang membutuhkan," kata Viktor.
Bahkan VST and Partners memiliki program konsultasi gratis bagi masyarakat khususnya yang berada di sekitar lokasi VST and Partners berada. Sedangkan secara umum juga melayani konsultasi secara virtual dengan memanfaatkan aplikasi meeting online. "Hal ini dilakukan untuk mendekatkan firma hukum kepada masyarakat sekitar agar tidak ada lagi masyarakat yang enggan atau segan mendatangi kantor hukum saat memiliki permasalahan hukum," tuturnya.
(cip)