Terjaring Crowd Free Night, Puluhan Pesepeda Motor Dihukum Dorong Kendaraannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Puluhan pesepeda motor yang terjaring program pembatasan mobilitas Crowd Free Night (CFD) dari Polda Metro Jaya terpaksa mendorong kendaraannya dikawal oleh pihak kepolisian dan TNI.
Dalam video yang diunggah di media sosial, tampak sejumlah pemuda mendorong kendaraan sepeda motornya masing-masing dan berjalan menuju ke arah Patung Pemuda Membangun di Bundaran Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021) dini hari.
Para pemuda tersebut tampak mendorong sepeda motornya yang beragam jenis dari motor sport, matik, bebek. Bahkan ada juga seorang perempuan yang merupakan pasangan muda-mudi ikut terjaring dalam program Crowd Free Night tersebut.
"Coba terus dipantau anak-anak muda yang masih suka nongkrong di situ," ujar salah satu petugas kepolisian menggunakan alat komunikasi Handy Talky (HT).
Kemudian para pemuda tersebut dikumpulkan untuk ditindak khususnya kepada mereka yang menggunakan knalpot bising. "Penindakan terhadap pesepeda motor yang menggunakan knalpot bising," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (12/9/2021) dini hari.
Ketika dikonfirmasi apakah program tersebut merupakan bagian dari Crowd Free Night, Sambodo membenarkan hal tersebut.
"Iya benar," kata Sambodo Purnomo Yogo ketika dikonfirmasi MNC Portal.
Dalam video yang diunggah di media sosial, tampak sejumlah pemuda mendorong kendaraan sepeda motornya masing-masing dan berjalan menuju ke arah Patung Pemuda Membangun di Bundaran Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021) dini hari.
Para pemuda tersebut tampak mendorong sepeda motornya yang beragam jenis dari motor sport, matik, bebek. Bahkan ada juga seorang perempuan yang merupakan pasangan muda-mudi ikut terjaring dalam program Crowd Free Night tersebut.
"Coba terus dipantau anak-anak muda yang masih suka nongkrong di situ," ujar salah satu petugas kepolisian menggunakan alat komunikasi Handy Talky (HT).
Kemudian para pemuda tersebut dikumpulkan untuk ditindak khususnya kepada mereka yang menggunakan knalpot bising. "Penindakan terhadap pesepeda motor yang menggunakan knalpot bising," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (12/9/2021) dini hari.
Ketika dikonfirmasi apakah program tersebut merupakan bagian dari Crowd Free Night, Sambodo membenarkan hal tersebut.
"Iya benar," kata Sambodo Purnomo Yogo ketika dikonfirmasi MNC Portal.
(kri)