Belasan PSK Pinggir Jalan Cikarang Kocar-kacir Dirazia Satpol PP Bekasi
loading...
A
A
A
BEKASI - Sejumlah pekerja seks komersial (PSK) yang mangkal di warung remang-remang kawasan Cikarang dan Kedungwaringin kocar-kacir saat dirazia Satpol PP Kabupaten Bekasi. Mereka kabur ke parit hingga areal pertanian warga. Hasilnya 9 wanita penghibur diamankan petugas.
Sedangkan, belasan wanita lainnya berhasil melarikan diri dalam razia yang dilakukan petugas pada Kamis (9/9/2021) malam. ”Kami amankan 9 wanita yang diduga PSK dari wilayah Cikarang dan Kedungwaringin. Sedangkan di wilayah Sukatani berhasil melarikan diri,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: 4 ABG Pekerja Seks Komersial, Ternyata Disewa Seorang Pengusaha
Saat petugas Satpol PP tiba di lokasi, para PSK yang sedang menunggu pria hidung belang melarikan diri ke semak-semak atau kebun yang tidak jauh dari lokasi. ”Kita temukan barang bukti berupa kondom dan tisu magic,” katanya.
PSK yang diamankan kemudian dibawa petugas dari Dinas Sosial ke Panti Rehabilitasi di Sukabumi. Sebelum dibawa ke panti rehabilitasi, wanita malam tersebut didata terlebih dahulu.
Berdasarkan pengakuan salah satu PSK, mereka kerap melayani pria hidung belang di warung remang-remang di sepanjang pinggiran jalan dari Kecamatan Cikarang hingga Kedungwaringin. ”Awalnya mereka mengaku bukan PSK, setelah didesak akhir mereka mengakuinya. Ada juga yang datang mengaku suaminya,” ujar Dodo.
Baca juga: Pria Malawi Tewas setelah 'Orgasme Ekstrem' dengan Pekerja Seks
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bekasi Deny Mulyadi menambahkan, penertiban PSK dan warung remang-remang rutin dilakukan petugas setiap pekannya. Hanya saja waktunya tidak bisa ditentukan agar tidak bocor dan dilakukan secara spontan.
Mayoritas wanita malam yang diamankan berusia sekitar 18-40 tahun dan bukan warga Bekasi. Kebanyakan mereka berkedok sebagai terapis panti pijat dan ada juga yang langsung menjajakan diri di jalan dengan cara menyetop mobil.
Sedangkan, belasan wanita lainnya berhasil melarikan diri dalam razia yang dilakukan petugas pada Kamis (9/9/2021) malam. ”Kami amankan 9 wanita yang diduga PSK dari wilayah Cikarang dan Kedungwaringin. Sedangkan di wilayah Sukatani berhasil melarikan diri,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: 4 ABG Pekerja Seks Komersial, Ternyata Disewa Seorang Pengusaha
Saat petugas Satpol PP tiba di lokasi, para PSK yang sedang menunggu pria hidung belang melarikan diri ke semak-semak atau kebun yang tidak jauh dari lokasi. ”Kita temukan barang bukti berupa kondom dan tisu magic,” katanya.
PSK yang diamankan kemudian dibawa petugas dari Dinas Sosial ke Panti Rehabilitasi di Sukabumi. Sebelum dibawa ke panti rehabilitasi, wanita malam tersebut didata terlebih dahulu.
Berdasarkan pengakuan salah satu PSK, mereka kerap melayani pria hidung belang di warung remang-remang di sepanjang pinggiran jalan dari Kecamatan Cikarang hingga Kedungwaringin. ”Awalnya mereka mengaku bukan PSK, setelah didesak akhir mereka mengakuinya. Ada juga yang datang mengaku suaminya,” ujar Dodo.
Baca juga: Pria Malawi Tewas setelah 'Orgasme Ekstrem' dengan Pekerja Seks
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bekasi Deny Mulyadi menambahkan, penertiban PSK dan warung remang-remang rutin dilakukan petugas setiap pekannya. Hanya saja waktunya tidak bisa ditentukan agar tidak bocor dan dilakukan secara spontan.
Mayoritas wanita malam yang diamankan berusia sekitar 18-40 tahun dan bukan warga Bekasi. Kebanyakan mereka berkedok sebagai terapis panti pijat dan ada juga yang langsung menjajakan diri di jalan dengan cara menyetop mobil.
(jon)