Pengembangan Sindikat Narkoba di Karawaci Tangerang, Polres Jakbar Sita 5 Paket Besar Sabu

Sabtu, 04 September 2021 - 15:10 WIB
loading...
Pengembangan Sindikat Narkoba di Karawaci Tangerang, Polres Jakbar Sita 5 Paket Besar Sabu
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita lima paket besar sabu-sabu dari apartemen mewah di Kawasan Cikini Jakarta Pusat, Jumat (3/9/2021) malam. MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita lima paket besar sabu-sabu dari apartemen mewah di Kawasan Cikini Jakarta Pusat, Jumat (3/9/2021) malam.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo mengatakan, penggeledahan ini merupakan hasil pengembangan jaringan narkoba internasional asal Iran yang memiliki pabrik narkoba di Karawaci, Tangerang, Banten. (Baca juga; Puslabfor Bareskrim Polri Dalami Cara Pembuatan Sabu di Perumahan Mewah Karawaci Tangerang )

"Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku masih menyimpan barang terlarang narkoba tersebut di sebuah apartemen mewah dikawasan Cikini Jakarta Pusat," ujar Kompol Danang Setiyo saat dikonfirmasi, Sabtu (4/9/2021).

Saat dilakukan penggeledahan di apartemen mewah dikawasan cikini Jakarta, penyidik mengamankan barang terlarang narkoba jenis sabu-sabu. "Kami amankan narkoba jenis sabu sebanyak 5 paket besar di dalem koper yang disembunyikan dalam lemari pelaku," tutur Danang. (Baca juga; Dalami Kasus Sabu Coki Pardede, Polisi Selidiki Kemungkinan Jaringan Komika )

Sam[ai saat ini, kepolisian terus melakukan pendalaman terkait hasil ungkap pabrik narkoba jaringan internasional tersebut "Akan kami dalami hingga tuntas terkait sindikat jaringan internasional narkoba asal Iran," katanya.

Sebelumnya Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku terkait pengungkapan pabrik narkoba di kompleks perumahan mewah di karawaci Tangerang pada Rabu (1/9/2021). Pengungkapan clandestein laboratorium di rumah mewah tersebut merupakan sindikat jaringan narkoba asal Iran.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1104 seconds (0.1#10.140)