Saling Lapor, Polisi Akan Proses Laporan Putra Ahok dan Selebgram Ayu Thalia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polrestro Jakarta Utara akan memproses laporan Selebgram Ayu Thalia (AT) dan Nicholas Sean Purnama (NSP) putra dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ). Keduanya saling melapor ke Polres Jakarta Utara.
Kapolrestro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan Selebgram Ayu Thalia (AT) dan Nicholas Sean Purnama (NSP). Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksan dugaan kasus penganiayaan yang dilaporkan AT termasuk adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan NSP yang merupakan putra Ahok.
"Kemudian dari pemeriksaan tersebut, kami baru mengambil keterangan. Mungkin dalam waktu berjalan, nanti akan kami sampaikan. Ada beberapa orang saksi yang perlu kami ambil keterangannya," kata Guruh di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (1/9/2021).
"Termasuk juga sudah dilakukan pengecekan di TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang pada saat peristiwa terjadinya tindak pidana, berada di lokasi tersebut," sambungnya.
Saat disinggung bagaimana dengan tindak lanjut kedepannya dari dua kasus ini, Guruh memastikan kedua laporan ini akan tetap diproses sebagaimana telah diatur dalam prosedur.
"Baik laporan AT maupun NSP semua masih kami proses sesuai dengan prosedur. Baik laporan yang ada di Polsek Penjaringan maupun di Polrestro Jakarta Utara, semuanya akan kami proses sesuai dengan prosedur" ucapnya.
Kapolrestro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan Selebgram Ayu Thalia (AT) dan Nicholas Sean Purnama (NSP). Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksan dugaan kasus penganiayaan yang dilaporkan AT termasuk adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan NSP yang merupakan putra Ahok.
"Kemudian dari pemeriksaan tersebut, kami baru mengambil keterangan. Mungkin dalam waktu berjalan, nanti akan kami sampaikan. Ada beberapa orang saksi yang perlu kami ambil keterangannya," kata Guruh di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (1/9/2021).
"Termasuk juga sudah dilakukan pengecekan di TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang pada saat peristiwa terjadinya tindak pidana, berada di lokasi tersebut," sambungnya.
Saat disinggung bagaimana dengan tindak lanjut kedepannya dari dua kasus ini, Guruh memastikan kedua laporan ini akan tetap diproses sebagaimana telah diatur dalam prosedur.
"Baik laporan AT maupun NSP semua masih kami proses sesuai dengan prosedur. Baik laporan yang ada di Polsek Penjaringan maupun di Polrestro Jakarta Utara, semuanya akan kami proses sesuai dengan prosedur" ucapnya.
(hab)