Datangi Polres Jakarta Utara, Putra Ahok Laporkan Balik Ayu Thalia

Rabu, 01 September 2021 - 15:09 WIB
loading...
Datangi Polres Jakarta...
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan kedatangan putra Ahok tersebut terkait adanya laporan balik kasus penganiayaan di wilayah Penjaringan. SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Nicholas Sean Purnama (NSP) putra Basuki Thahaja Purnama atau Ahok mendatangi Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa 31 Agustus 2021. Kedatangan Nicholas ini dibenarkan pihak kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan kedatangan putra Ahok tersebut terkait adanya laporan balik kasus penganiayaan di wilayah Penjaringan. (Baca juga; Nicholas Sean Anak Ahok Buat Laporan Balik, Begini Tanggapan Ayu Thalia )

"Jadi memang benar pada tanggal 27 Agustus di Polsek Penjaringan telah dilaporkan NSP oleh AT dengan dugaan penganiayaan," ungkap Guruh di Mapolres Jakarta Utara Rabu (1/9/2021).

"Saat ini dilakukan pemeriksaan, kemudian kemarin tanggal 31 Agustus 2021, NSP melaporkan AT ke Polres Metro Jakarta Utara, saat ini dalam pemeriksaan juga," lanjut Guruh. (Baca juga; Disebut Cari Panggung Terkait Kasus Putra Sulung Ahok, Ayu Thalia: No Pansos )

Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah, Pengacara Nicholas Sean Purnama (NSP), Ahmad Ramzy mengatakan Nicholas datang ke Polres atas pencemaran nama baik.

"Ya, NSP sendiri yang datang langsung ke Polres terkait pencemaran nama baik," ungkap Ramzy saat dihubungi.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1877 seconds (0.1#10.140)