LSP AHS Manajemen Terima Lisensi dari BNSP

Kamis, 26 Agustus 2021 - 22:19 WIB
loading...
LSP AHS Manajemen Terima...
BNSP memberikan lisensi kepada Lembaga Sertifikat Profesi (LSP) AHS Manajeman sebagai salah satu Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah diakreditasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memberikan lisensi kepada Lembaga Sertifikat Profesi (LSP) AHS Manajeman sebagai salah satu Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah diakreditasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (LA-LPK KEMNAKER RI No: 8/LA-LPK/VIII/2020), Kamis (26/8/2021).

Serah terima ini dilakukan di tempat uji kompetensi yang diberikan langsung oleh tim pelaksanaan penyaksian uji.
Baca juga: Meski Pandemi, Karyawan Hotel di Jakarta Tetap Semangat Ikut Program PSKK BNSP

Dengan telah diterimanya lisensi ini pada AHS Manajemen, maka saat ini LSP AHS Manajeman dapat memberikan lima skema kompetensi dalam bidang manajemen sumber daya manusia yaitu human resource staff, supervisor, manager, senior manager, dan general manager.

“Nanti pelaksanaannya sesuai Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 307 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia,” ujar Pendiri AHS Manajemen Prof Ahmad Hidayat Sutawidjaya dalam siaran pers, Kamis (26/8/2021).

Keputusan ini juga mengukuhkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 346 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Persewaan, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Lainnya, Golongan Pokok Jasa Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Industrial dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 435 Tahun 2015 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia.

Sebelumnya, tim pelaksana penyaksian uji yang terdiri atas Wakil Ketua BNSP Mifatkul Azis selalu ketua tim penyaksian uji, Muh Fendi Putranta selaku anggota tim penyaksi uji, serta Ratih Woro selaku observer melakukan penilaian atas kegiatan uji kompetensi yang diberikan kepada lima peserta asesi yang diuji langsung oleh empat orang asesor kompetensi manajemen sumber daya manusia.

AHS Manajemen didirikan oleh Prof Ahmad Hidayat Sutawidjaya pada tahun 2019 lalu. Dalam perjalanannya AHS Manajemen serius dalam memberikan sertifikasi di skema manajemen SDM.

“Karena roda bisnis perusahaan sangat bergantung pada kompetensi tim manajemen SDM terlebih dahulu sebelum mereka melakukan peningkatan kompetensi bagi karyawan seluruhnya,” ujar Ahmad.

Dia menilai rekognisi kompetensi ini sangat penting, karena hal ini dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder kepada perusahaan, terutama saat berada dalam persaingan industri 4.0 yang semakin tajam.

Selain itu, perusahaan dihadapkan dengan persaingan global yang memerlukan strategi jitu untuk dapat memenangkan pasar. Karenanya, kebutuhan sumber daya manusia yang kompeten sebagai human capital harus dilakukan demi mewujudkan tujuan perusahaan dalam memenangkan persaingan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2327 seconds (0.1#10.140)