Kabupaten Bekasi Tunggu Juknis Pembelajaran Tatap Muka
loading...
A
A
A
BEKASI - Pemkab Bekasi masih menunggu petunjuk teknis atau juknis dari Kemendikbud Ristek terkait rencana kegiatan pembelajaran tatap muka meski aturan telah mengizinkan daerah dengan status PPKM Level 3 menerapkannya secara terbatas. Hingga saat ini, pemerintah setempat masih mempersiapkan segala tahapannya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan, masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian yang nanti dijabarkan, untuk SMA/SMK oleh Dinas Pendidikan Provinsi, sedangkan Pemkab Bekasi untuk SD dan SMP.”Kita lihat teknisnya seperti apa, kita sudah siap menggelarnya,” kata Carwinda kepada wartawan Kamis (26/8/2021).
Menurut dia, pelaksanaan belajar tatap muka untuk wilayah PPKM Level 3 sudah boleh dilakukan jika mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2021 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, level 3, dan level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa Bali.
Saat ini, kata dia, Pemkab Bekasi mulai melakukan persiapan belajar tatap muka terbatas sambil menunggu petunjuk teknis pemerintah seperti kesiapan sarana dan prasarana sekolah terkait protokol kesehatan COVID-19 serta memastikan setiap prosedur dijalankan dengan baik agar nantinya berjalan lancar dan aman.
”Untuk persiapan sebenarnya dari jauh hari sudah dilakukan bahkan sudah uji coba, tinggal kita persiapkan lagi saja apa yang sudah disiapkan kemarin, dicek lagi satu per satu,” ungkapnya.
Izin dari orang tua atau wali juga menjadi pertimbangan melaksanakan belajar tatap muka terbatas sebab ada juga dari mereka yang masih merasa khawatir anaknya belajar tatap muka.
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan menambahkan, pemerintah daerah juga terlebih dahulu akan melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di wilayah zona hijau atau wilayah rendah kasus COVID-19 serta memastikan seluruh sumber daya manusia pada satuan pendidikan telah tervaksin dengan menggencarkan vaksinasi pelajar.
”Untuk vaksin sebagai syarat belajar tatap muka itu instruksi formalnya belum ada bahwa vaksin sebagai syarat tatap muka. Tapi kami berharap para orang tua atau pelajar ini mau divaksin guna mencipatkan kekebalan tubuh, dan sekarang vaksinasi kepada anak terus digencarkan di 23 Kecamatan,” ucapnya.
Lihat Juga: Antisipasi Pengguna Narkoba, Polres dan BNK Diminta Tes Urine 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan, masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian yang nanti dijabarkan, untuk SMA/SMK oleh Dinas Pendidikan Provinsi, sedangkan Pemkab Bekasi untuk SD dan SMP.”Kita lihat teknisnya seperti apa, kita sudah siap menggelarnya,” kata Carwinda kepada wartawan Kamis (26/8/2021).
Menurut dia, pelaksanaan belajar tatap muka untuk wilayah PPKM Level 3 sudah boleh dilakukan jika mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2021 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, level 3, dan level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa Bali.
Saat ini, kata dia, Pemkab Bekasi mulai melakukan persiapan belajar tatap muka terbatas sambil menunggu petunjuk teknis pemerintah seperti kesiapan sarana dan prasarana sekolah terkait protokol kesehatan COVID-19 serta memastikan setiap prosedur dijalankan dengan baik agar nantinya berjalan lancar dan aman.
”Untuk persiapan sebenarnya dari jauh hari sudah dilakukan bahkan sudah uji coba, tinggal kita persiapkan lagi saja apa yang sudah disiapkan kemarin, dicek lagi satu per satu,” ungkapnya.
Izin dari orang tua atau wali juga menjadi pertimbangan melaksanakan belajar tatap muka terbatas sebab ada juga dari mereka yang masih merasa khawatir anaknya belajar tatap muka.
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan menambahkan, pemerintah daerah juga terlebih dahulu akan melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di wilayah zona hijau atau wilayah rendah kasus COVID-19 serta memastikan seluruh sumber daya manusia pada satuan pendidikan telah tervaksin dengan menggencarkan vaksinasi pelajar.
”Untuk vaksin sebagai syarat belajar tatap muka itu instruksi formalnya belum ada bahwa vaksin sebagai syarat tatap muka. Tapi kami berharap para orang tua atau pelajar ini mau divaksin guna mencipatkan kekebalan tubuh, dan sekarang vaksinasi kepada anak terus digencarkan di 23 Kecamatan,” ucapnya.
Lihat Juga: Antisipasi Pengguna Narkoba, Polres dan BNK Diminta Tes Urine 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
(hab)