PPKM Jawa-Bali Turun ke Level 3, Begini Komentar Warga

Rabu, 25 Agustus 2021 - 12:24 WIB
loading...
PPKM Jawa-Bali Turun ke Level 3, Begini Komentar Warga
Tami seorang pengusaha rumah makan di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, mengaku senang mendengar keputusan pemerintah ihwal penurunan level PPKM di DKI Jakarta. SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021. Namun untuk kali ini pemberlakuan PPKM diturunkan menjadi level 3 .

Aturan PPKM Level 3 berlaku untuk kondisi catatan 50-150 kasus COVID-19 per 100.000 penduduk, 10-30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100.000 penduduk, dan 2-5 kasus meninggal per 100.000 penduduk di daerah tersebut. (Baca juga; Polda Metro Jaya Beri Keringanan Perpanjangan SIM, Ini Waktunya )

Tami seorang pengusaha rumah makan di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, mengaku senang mendengar keputusan pemerintah ihwal penurunan level PPKM di DKI Jakarta. Dia berharap seiring penurunan level ini aktivitas warga dapat kembali normal.

"Alhamdulillah akhirnya turun juga, semoga aturannya enggak lagi ada pembatasan gitu biar ekonomi masyarakat bisa segera membaik lagi," ujarnya di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (25/8/2021).

Tami mengatakan, selain penurunan level seharusnya pemerintah pun segera mencari cara untuk kembali menghidupkan perekonomian warga yang sempat terpuruk sejak PPKM level 4 berlangsung pada 3 Juli 2021.

"Kalau bisa ini kan sudah diturunin, ya harapannya dibantu juga biar ekonomi warga yang kemarin enggak jalan supaya lancar lagi," ucapnya. (Baca juga; PPKM Level 3, Anies Ingatkan Warga Jakarta Taati Prokes dan Vaksin )

Tami menuturkan, kondisi pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung selama dua tahun sangat membebankan kehidupan sehari-sehari. Pasalnya, semua lini aktivitas warga dibatasi dengan adanya PPKM di tengah lonjakan kasus COVID-19.

"Sudah enggak kuat lah sama kondisi ini, susah cari rezeki juga, jangan sampe deh ini (PPKM) naik level lagi. Kelamaan begini juga susah buat bertahan hidup," tuturnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5250 seconds (0.1#10.140)