Diduga Gunakan Narkoba, Lima Anggota Polda Metro Jalani Rehabilitasi

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:19 WIB
loading...
Diduga Gunakan Narkoba, Lima Anggota Polda Metro Jalani Rehabilitasi
Lima anggota Polda Metro Jaya yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba dilakukan rehabilitasi setelah penyelidikan Propam Polda. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lima anggota Polda Metro Jaya yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba dilakukan rehabilitasi setelah penyelidikan Propam Polda. Saat ini para anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba tengah menjalani rehabilitasi.

"Kan sudah direhab," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki, Selasa (21/5/2024).

Hengki tidak menjelaskan secara detail dari lima orang tersebut berapa orang yang mendilakukan rehabilitasi dan status para anggota tersebut. Saat ini para anggota yang melakukan pelanggaran tengah menjalani rehabilitasi.

"Kalau sebagai pengguna, baik masyarakat, anggota secara pelanggaran disiplin kan diproses oleh ditpropram. Kan sebetulnya itu sudah lama itu," ungkapnya.



Sebelumnya, lima Anggota Polda Metro Jaya ditangkap di kawasan Depok lantaran diduga terlibat dugaan kasus penyalahgunaan narkotika. Penangkapan itu merupakan komitmen polisi dalam memberantas narkotika.

"Benar. Ini merupakan Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Kelima orang anggota tersebut diduga terlibat dalam kasus dugaan narkotika sehingga dilakukan pengamanan. Kelima oknum anggota itu diamankan polisi di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Namun, dia belum membeberkan secara rinci tentang penangkapan terhadap lima orang anggota polisi yang diduga terlibat narkotika itu. Pasalnya, mereka tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Sedang diperiksa Propam Polda. Mohon waktu," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1639 seconds (0.1#10.140)
pixels