Kasus Rekayasa Form Data COVID-19 Pasien, Nakes RSU Tangsel Terancam Sanksi

Kamis, 19 Agustus 2021 - 23:29 WIB
loading...
Kasus Rekayasa Form Data COVID-19 Pasien, Nakes RSU Tangsel Terancam Sanksi
Kasus rekayasa formulir penyelidikan epidemiologi COVID-19 pasien oleh seorang tenaga kesehatan (nakes) RSU Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berbuntut panjang. MPI/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Kasus rekayasa formulir penyelidikan epidemiologi COVID-19 pasien oleh seorang tenaga kesehatan (nakes) RSU Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berbuntut panjang. Komisi 2 DPRD Kota Tangsel merencanakan pemanggilan terhadap RSU dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Hal itu untuk mengklarifikasi kejadian yang dialami seorang pasien sebelumnya hingga menuai protes pihak keluarga. "Saya minta Direktur RSUD memanggil nakes yang bersangkutan," tegas anggota Komisi 2 DPRD Tangsel, Alex Prabu, Kamis (19/08/21).

Dia melanjutkan, jika terbukti melakukan pelanggaran maka nakes tersebut harus segera diberi sanksi tegas. Sebab, apa yang dilakukannya berdampak luas terhadap kepercayaan masyarakat atas pelayanan medis di rumah sakit.

"Dan memberikan sanksi atau peringatan keras agar tidak terulang kembali. Yang harus mengisi form adalah pasien atau keluarga yang mendampingi," sambungnya. (Baca juga; Kebakaran Hebat Hanguskan Sejumlah Rumah di Tangerang Selatan )

Rekayasa formulir penyelidikan epidemiologi COVID-19 itu dialami pasien berinisial RE (39). Sang suami, AM, kaget lantaran ada beberapa lembar formulir yang justru sudah terisi tanpa sepengetahuan dia dan istrinya.

Dalam formulir itu, tertera beberapa poin pertanyaan mengenai informasi klinis pasien RE yang diisi sendiri oleh nakes. Di mana nakes berinisial SU mencentang pilihan jawaban 'Ya' pada kolom yang tersedia. (Baca juga; Disdikbud Terbitkan 8 Aturan Pembelajaran Tatap Muka di Tangerang Selatan )

Poin-poin yang sudah terisi tersebut menjelaskan, jika kondisi RE tengah mengalami batuk, pilek, sakit tenggorokan, sesak napas, sakit kepala, serta suhu tubuh yang dicentang dengan keterangan lebih dari 38 derajat celcius.

Sementara, Kepala Dinkes Kota Tangsel, Alin Hendarlin, enggan menjelaskan detail kejadian itu. Terakhir, dia hanya menjawab singkat setelah beberapa kali dikonfirmasi. "Kami akan minta konfirmasi secara lengkap dulu ke RSU ya," katanya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2060 seconds (0.1#10.140)