Sekolah untuk Penanganan Covid-19 Usulan dari Wilayah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekolah-sekolah di Jakarta yang akan dijadikan tempat tinggal tenaga medis penanganan kasus Covid-19 dan ruang isolasi pasien baru sebuah usulan. Usulan tersebut merupakan bentuk kepedulian Dinas Pendidikan terhadap wabah Corona.
Itu ditegaskan Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati. Menurutnya, surat Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 4434/-1.772.1 yang terbit pada Senin (20/4/2020) itu baru sebuah usulan sebagai bentuk kepedulian Disdik dalam menangani Covid-19.
"Jadi cuma cadangan doang dan belum tentu juga dipakai," kata Susi, Selasa (21/4/2020). (Baca juga: Sekolah di Jakarta Dijadikan Ruang Isolasi Pasien Covid-19)
Gedung atau bangunan sekolah yang diusulkan itu merupakan permintaan camat dan lurah di masing-masing wilayah. Kemungkinan itu sudah mempertimbangkan jarak lokasi sekolah dengan permukiman penduduk.
Namun, penggunaan gedung sekolah akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Dinkes untuk memastikan apakah fasilitas tersebut sesuai protocol kesehatan sebagai tempat penampungan.
Itu ditegaskan Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati. Menurutnya, surat Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 4434/-1.772.1 yang terbit pada Senin (20/4/2020) itu baru sebuah usulan sebagai bentuk kepedulian Disdik dalam menangani Covid-19.
"Jadi cuma cadangan doang dan belum tentu juga dipakai," kata Susi, Selasa (21/4/2020). (Baca juga: Sekolah di Jakarta Dijadikan Ruang Isolasi Pasien Covid-19)
Gedung atau bangunan sekolah yang diusulkan itu merupakan permintaan camat dan lurah di masing-masing wilayah. Kemungkinan itu sudah mempertimbangkan jarak lokasi sekolah dengan permukiman penduduk.
Namun, penggunaan gedung sekolah akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Dinkes untuk memastikan apakah fasilitas tersebut sesuai protocol kesehatan sebagai tempat penampungan.
(jon)