Cegah Narkoba di Lingkungan Apartemen, ICM-BNN Terjunkan Anjing Pelacak

Minggu, 08 Agustus 2021 - 18:59 WIB
loading...
A A A
Terpisah, Sekretaris Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) Apartemen GMR, Agus Iskandar mengapresiasi langkah yang dilakukan pengelola bersama dengan BNN sebagai bentuk pengawasan agar terhindar dari oknum yang berniat melakukan tindak penyalahgunaan narkoba.

Ia mengatakan kegiatan ini juga diharapkan dapat terus berjalan dan dilaksanakan secara berkala di Apartemen GMR. Tujuan positif demi terciptanya hunian yang aman dan nyaman kian tercapai.

"Terlebih kegiatan ini menjadi bentuk partisipasi langsung dari apartemen dan dukungan terhadap pemerintah dalam memberantas narkoba di Indonesia,” tutup Agus.

Sekedar infomrasi, berdasarkan data BNN tercatat kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Ada penurunan angka prevalensi penyalahguna narkoba pernah pakai sebesar 2,4% menjadi hanya 1,8% penyalahguna narkoba di tahun 2019.

Dengan demikian terjadi penurunan angka prevalensi sebesar 0,6% yang berarti sampai dengan tahun 2019 sebanyak 1 juta orang tidak lagi melakukan penyalahgunaan terhadap narkoba.

(yan yusuf)
(thm)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1653 seconds (0.1#10.140)