Cegah Narkoba di Lingkungan Apartemen, ICM-BNN Terjunkan Anjing Pelacak

Minggu, 08 Agustus 2021 - 18:59 WIB
loading...
Cegah Narkoba di Lingkungan Apartemen, ICM-BNN Terjunkan Anjing Pelacak
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Untuk mencegah peredaran narkoba , Inner City Management (ICM) yang merupakan perusahaan konsultan pengelolaan properti, bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menempatkan anjing pelacak K9 dibeberapa apartemen yang dikelolanya.

“Operasi K9 ini telah kami lakukan Bersama BNN di apartemen kawasan Podomoro City dan Apartemen Sudirman Park. Hari ini kami kembali beroperasi di Apartemen Gading Mediterania Residence (GMR). Selanjutnya, juga akan dilakukan dibeberapa site kelolaan ICM yang ada di Jakarta maupun kota lain,” ujar Manager Community Care ICM Rusli Usman saat operasi K9 di Apartemen GMR.

Rusli menyebutkan, kerja sama ini merupakan kolaborasi antara pihaknya dengan BNN yang telah bekerja sama sejak tahun 2017 lalu. Sebelum menempatkan K9, pihaknya juga pernah melakukan beragam kerjasama mulai dari test urine kepada penghuni maupun karyawan-karyawan serta penyuluhan akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan sebagai pengelola demi menjaga rasa aman dan nyaman bagi penghuni tinggal di apartemen kelolaan," tandasnya.

Ketua Tim Operasi K9 BNN, Doni Tri Handono, mengatakan, apartemen-apartemen yang dilakukan pengecekan oleh unit anjing pelacak K9 merupakan lokasi terpilih dan menjadi percontohan bagi apartemen lainnya.

Operasi ini merupakan impelementasi kerja sama dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk meminimalisir segala bentuk kejahatan narkoba yang terjadi, khususnya saat ini di properti kelolaan ICM.

“Selain memberantas, faktor penting lain yang perlu dilakukan adalah upaya pencegahan. Nah di sini peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam penegakan hukum apapun termasuk narkoba," terangnya.

Terlebih, lanjut Doni, penetapan untuk penegakkan hukum adalah informasi dan laporan masyarakat sehingga badan pengelola beserta warganya berperan penting.

"Kami punya personil, tapi kami butuh informasi,” kata Doni.

Doni mengakui akses yang diberikan pengelola sangat berarti bagi BNN, terutama untuk operasi yang sifatnya tertutup. Karena itu ia pun terbuka dalam bentuk kerja sama apapun.

Terpisah, Sekretaris Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) Apartemen GMR, Agus Iskandar mengapresiasi langkah yang dilakukan pengelola bersama dengan BNN sebagai bentuk pengawasan agar terhindar dari oknum yang berniat melakukan tindak penyalahgunaan narkoba.

Ia mengatakan kegiatan ini juga diharapkan dapat terus berjalan dan dilaksanakan secara berkala di Apartemen GMR. Tujuan positif demi terciptanya hunian yang aman dan nyaman kian tercapai.

"Terlebih kegiatan ini menjadi bentuk partisipasi langsung dari apartemen dan dukungan terhadap pemerintah dalam memberantas narkoba di Indonesia,” tutup Agus.

Sekedar infomrasi, berdasarkan data BNN tercatat kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Ada penurunan angka prevalensi penyalahguna narkoba pernah pakai sebesar 2,4% menjadi hanya 1,8% penyalahguna narkoba di tahun 2019.

Dengan demikian terjadi penurunan angka prevalensi sebesar 0,6% yang berarti sampai dengan tahun 2019 sebanyak 1 juta orang tidak lagi melakukan penyalahgunaan terhadap narkoba.

(yan yusuf)
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6028 seconds (0.1#10.140)