Akui Pukul Mahasiswa Cakung, Polisi Ringkus Security Gelora Bung Karno Senayan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi meringkus seorang oknum security Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat. Penangkapan itu merupakan buntut dari kasus pemukulan terhadap salah satu mahasiswa yang hendak mengambil sertifikat vaksinCovid-19 pada Jumat 30 Juli 2021.
“Sudah kita tahan per hari ini, saya yang juga tanda tangan per hari ini,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardhana ketika dihubungi, Kamis (05/08/2021).
Wisnu menambahkan, penahanan dilakukan pada oknum security yang melakukan pemukulan. Adapun penahanan tersebut berdasarkan dua alat bukti.
“Diamankan satu orang yang mukul, barang buktinya keterangan dari saksi dan hasil visum korban,” lanjutnya.
Lebih lanjut menurut Wisnu, oknum security tersebut juga mengakui tindakan pemukulan tersebut. Atas hal itu, oknum petugas keamanan itu akan dijerat Pasal 351 KUHP.
“Yang bersangkutan juga sudah mengakui, akan dikenakan Pasal 351 KUHP,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa asal Cakung, Jakarta Timur, menjadi korban pemukulan petugas keamanan (security) Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dia adalah Zaelani, saat itu ia menjelaskan kedatangannya menuju GBK untuk mencari tahu perihal sertifikat vaksinasi miliknya.
Zaenal, menurut keterangannya mengaku mendatangi GBK atas arahan operator call centre pusat informasi Covid-19. Ketika sampai, Zaenal diarahkan ke pos dua oleh security.
Tidak mendapatkan hasil di pos dua, Zaenal pun kembali ke pintu lima dan kembali berhadapan dengan security. Saat menghadapi Zaenal yang bersikeras untuk masuk, security memanggil petugas lainnya untuk menghadapi Zaenal.
“Dia (sekuriti) akhirnya manggil temannya. Saya jelasin juga ke temannya yang baru datang itu, tetap gak bisa. Nah, di situlah kejadian dipukul, dipukul sama orang kedua yang baru datang. Dia pukul mungkin karena emosi saat saya ngeyel untuk masuk," kata Zaenal saat dihubungi, Senin 2 Agustus 2021.
“Sudah kita tahan per hari ini, saya yang juga tanda tangan per hari ini,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardhana ketika dihubungi, Kamis (05/08/2021).
Wisnu menambahkan, penahanan dilakukan pada oknum security yang melakukan pemukulan. Adapun penahanan tersebut berdasarkan dua alat bukti.
“Diamankan satu orang yang mukul, barang buktinya keterangan dari saksi dan hasil visum korban,” lanjutnya.
Lebih lanjut menurut Wisnu, oknum security tersebut juga mengakui tindakan pemukulan tersebut. Atas hal itu, oknum petugas keamanan itu akan dijerat Pasal 351 KUHP.
“Yang bersangkutan juga sudah mengakui, akan dikenakan Pasal 351 KUHP,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa asal Cakung, Jakarta Timur, menjadi korban pemukulan petugas keamanan (security) Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dia adalah Zaelani, saat itu ia menjelaskan kedatangannya menuju GBK untuk mencari tahu perihal sertifikat vaksinasi miliknya.
Zaenal, menurut keterangannya mengaku mendatangi GBK atas arahan operator call centre pusat informasi Covid-19. Ketika sampai, Zaenal diarahkan ke pos dua oleh security.
Tidak mendapatkan hasil di pos dua, Zaenal pun kembali ke pintu lima dan kembali berhadapan dengan security. Saat menghadapi Zaenal yang bersikeras untuk masuk, security memanggil petugas lainnya untuk menghadapi Zaenal.
“Dia (sekuriti) akhirnya manggil temannya. Saya jelasin juga ke temannya yang baru datang itu, tetap gak bisa. Nah, di situlah kejadian dipukul, dipukul sama orang kedua yang baru datang. Dia pukul mungkin karena emosi saat saya ngeyel untuk masuk," kata Zaenal saat dihubungi, Senin 2 Agustus 2021.
(mhd)