PPKM Level 4 Berlanjut Jakarta Kian Ramai, Begini Reaksi Dirlantas Polda Metro Jaya

Rabu, 04 Agustus 2021 - 11:20 WIB
loading...
PPKM Level 4 Berlanjut Jakarta Kian Ramai, Begini Reaksi Dirlantas Polda Metro Jaya
Petugas melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan. Pada perpanjangan PPKM level 4 ini terjadi peningkatan mobilitas masyarakat di Jakarta. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jakarta kian ramai pada perpanjangan PPKM level 4 . Terjadi peningkatan mobilitas masyarakat. Begini reaksi Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyikapi Jakarta yang makin ramai.

Dia menduga karena ada kantor yang sudah tak menerapkan work from home. "Mungkin kantornya sudah tidak WFH lagi," ujar Sambodo, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Minggu Kedua PPKM Level 4, Mobilitas Warga Jakarta Naik 26%

Seharusnya aturan untuk perkantoran di luar sektor non esensial dan kritikal belum ada kelonggaran mempekerjakan karyawan di tengah aturan PPKM level 4. Alhasil, mobilitas masyarakat semakin meningkat lantaran masyarakat di Jakarta dan luar Jakarta hendak ke kantor.

Polisi bakal melakukan pengetatan di sejumlah titik penyekatan wilayah Jakarta dan sekitar guna mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat.

Di bagian lain, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali memberlakukan pembatasan pola operasional secara drastis. Kali ini berupa penyesuaian jumlah armada bus yang dioperasikan. Kebijakan ini efektif diberlakukan mulai Rabu 4 Agustus hingga Senin 9 Agustus 2021.
Baca juga: PPKM Level 4, Pemkab Bekasi Kucurkan Rp185 Miliar Tangani COVID-19

Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta Prasetia Budi menyampaikan, kebijakan ini sebagai tindaklanjut dan upaya mendukung kebijakan perpanjangan PPKM Level 4 yang telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo, Senin (2/8/2021).

“Untuk mengoptimalkan pencapaian PPKM sebagai upaya menurunkan tingkat penularan COVID-19, maka Transjakarta selaku BUMD yang bergerak pada sektor transportasi perlu memainkan peran lebih untuk makin mengurangi mobilitas masyarakat,” ujar Prasetia, Rabu (4/8/2021).
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0814 seconds (0.1#10.140)