Akhir Manis Kasus Roy Suryo dan Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kasus yang melibatkan mantan Menpora Roy Suryo dan pesinetron Lucky Alamsyah berakhir damai usai dipertemukan di Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021). Mereka sepakat menyelesaikan kasus dugaan pencemaran nama baik secara baik-baik.
"Saya mengapresiasi dan menghormati niat baik Lucky Alamsyah yang telah dengan tulus dan jujur menuliskan ini (surat permohonan maaf) tanpa ada tekanan apa pun," ujar Roy Suryo, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Roy Suryo dan Lucky Alamsyah Dimediasi di Polda Metro Jaya Hari Ini
Dia dan Lucky sepakat menyelesaikan persoalan dengan mediasi sesuai Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif, yang diteken Kapolri pada 19 Februari 2021.
"Hari ini intinya saya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena persolan ini bisa kami selesaikan dengan baik. Kami tidak perlu memperpanjang masalah," ucapnya.
Meski sejumlah persyaratan yang diajukannya, seperti menurunkan unggahan instastory dan mencabut laporan polisi di Polres Metro Jakarta Timur belum dilakukan, dia tetap sepakat berdamai.
Baca juga: Diperiksa Terkait Laporan Roy Suryo, Lucky Alamsyah Dicecar 20 Pertanyaan
Lucky Alamsyah menuturkan sudah menuliskan surat permohonan maaf kepada Roy dan meminta maaf kepada Roy atas ketersinggungan di antara keduanya. "Kami sudah sepakat setelah kami bicara dari hati ke hati. Kami sudah mencapai kesepakatan bahwa hal ini bisa kami damai tanpa harus ada perpanjang lagi," ujarnya.
Tak hanya meminta maaf kepada Roy, dia juga meminta maaf kepada keluarga yang sempat tersinggung atas postingannya itu. Diharapkan persoalan yang dialaminya bisa menjadi pelajaran bagi dirinya dan semua orang dalam mengungkap sekaligus mengunggah sesuatu di media sosial.
"Saya mengapresiasi dan menghormati niat baik Lucky Alamsyah yang telah dengan tulus dan jujur menuliskan ini (surat permohonan maaf) tanpa ada tekanan apa pun," ujar Roy Suryo, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Roy Suryo dan Lucky Alamsyah Dimediasi di Polda Metro Jaya Hari Ini
Dia dan Lucky sepakat menyelesaikan persoalan dengan mediasi sesuai Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif, yang diteken Kapolri pada 19 Februari 2021.
"Hari ini intinya saya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena persolan ini bisa kami selesaikan dengan baik. Kami tidak perlu memperpanjang masalah," ucapnya.
Meski sejumlah persyaratan yang diajukannya, seperti menurunkan unggahan instastory dan mencabut laporan polisi di Polres Metro Jakarta Timur belum dilakukan, dia tetap sepakat berdamai.
Baca juga: Diperiksa Terkait Laporan Roy Suryo, Lucky Alamsyah Dicecar 20 Pertanyaan
Lucky Alamsyah menuturkan sudah menuliskan surat permohonan maaf kepada Roy dan meminta maaf kepada Roy atas ketersinggungan di antara keduanya. "Kami sudah sepakat setelah kami bicara dari hati ke hati. Kami sudah mencapai kesepakatan bahwa hal ini bisa kami damai tanpa harus ada perpanjang lagi," ujarnya.
Tak hanya meminta maaf kepada Roy, dia juga meminta maaf kepada keluarga yang sempat tersinggung atas postingannya itu. Diharapkan persoalan yang dialaminya bisa menjadi pelajaran bagi dirinya dan semua orang dalam mengungkap sekaligus mengunggah sesuatu di media sosial.
(jon)