Diperiksa Terkait Laporan Roy Suryo, Lucky Alamsyah Dicecar 20 Pertanyaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Artis Lucky Alamsyah diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis (17/6/2021) terkait laporan mantan Menpora Roy Suryo tentang dugaan pencemaran nama baik. Lucky mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh polisi.
"Ada sekitar 20 pertanyaan, termasuk kronologis. Kita akan mengikuti proses hukumnya saja dan soal itu (bukti apa saja yang dibawa) bisa ditanyakan ke polisi," ujar Lucky, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Lucky Alamsyah soal Kasus Serempet Mobil dengan Roy Suryo: Kecewa Banget
Sejauh ini belum ada pemberitahuan dari polisi apakah bakal dipanggil lagi untuk klarifikasi atau tidak. Pastinya dia bakal mengikuti semua proses hukumnya dan mengikuti apa yang disarankan polisi.
Begitu juga dengan kemungkinan proses mediasi, dia bakal mengikutinya selama itu saran dari kepolisian. Dia juga bakal menunggu kabar selanjutnya tentang proses hukum kasus yang dihadapinya.
Baca juga: Roy Suryo Ngarep Eko Kuntadhi Diciduk, Polisi Ingin Upayakan Mediasi Dahulu
Pengacara Lucky Alamsyah, Pia Akbar Nasution menuturkan agenda klarifikasi yang dilakukan kliennya sudah selesai dan sejauh ini tak ada pertanyaan yang tampak menyudutkan kliennya. Sebagai warga negara yang baik, Lucky bakal mengikuti proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ke polisi.
"Mas Lucky tak ada keinginan untuk lapor balik. Kan soal kecelakaannya sudah dilaporkan mas Lucky ke polisi," ucapnya.
Terkait proses mediasi, kliennya lebih menyerahkan ke polisi mengingat kasusnya sudah ditangani oleh kepolisian. Adapun semua saran dari kepolisian bakal dipatuhi kliennya ke depan termasuk kemungkinan mediasi.
"Ada sekitar 20 pertanyaan, termasuk kronologis. Kita akan mengikuti proses hukumnya saja dan soal itu (bukti apa saja yang dibawa) bisa ditanyakan ke polisi," ujar Lucky, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Lucky Alamsyah soal Kasus Serempet Mobil dengan Roy Suryo: Kecewa Banget
Sejauh ini belum ada pemberitahuan dari polisi apakah bakal dipanggil lagi untuk klarifikasi atau tidak. Pastinya dia bakal mengikuti semua proses hukumnya dan mengikuti apa yang disarankan polisi.
Begitu juga dengan kemungkinan proses mediasi, dia bakal mengikutinya selama itu saran dari kepolisian. Dia juga bakal menunggu kabar selanjutnya tentang proses hukum kasus yang dihadapinya.
Baca juga: Roy Suryo Ngarep Eko Kuntadhi Diciduk, Polisi Ingin Upayakan Mediasi Dahulu
Pengacara Lucky Alamsyah, Pia Akbar Nasution menuturkan agenda klarifikasi yang dilakukan kliennya sudah selesai dan sejauh ini tak ada pertanyaan yang tampak menyudutkan kliennya. Sebagai warga negara yang baik, Lucky bakal mengikuti proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ke polisi.
"Mas Lucky tak ada keinginan untuk lapor balik. Kan soal kecelakaannya sudah dilaporkan mas Lucky ke polisi," ucapnya.
Terkait proses mediasi, kliennya lebih menyerahkan ke polisi mengingat kasusnya sudah ditangani oleh kepolisian. Adapun semua saran dari kepolisian bakal dipatuhi kliennya ke depan termasuk kemungkinan mediasi.
(jon)