Gerombolan Begal Sadis Digulung di Kali CBL Tambun Utara

Jum'at, 30 Juli 2021 - 13:45 WIB
loading...
Gerombolan Begal Sadis Digulung di Kali CBL Tambun Utara
Polsek Tambelang meringkus kawanan begal sadis bersenjata tajam di tempat persembunyianya di Kali CBL Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Polsek Tambelang meringkus kawanan begal sadis bersenjata tajam di tempat persembunyianya di Kali CBL Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Ironisnya, pelaku masih usia remaja dan kerap beraksi secara bergerombol.

Pelaku yang diamankan berjumlah empat orang, yakni AR, RP, MF, dan MR. Dalam aksinya, mereka melakukan tindak kejahatan jalanan bersama dua orang pelaku lainnya, yakni G dan A, yang saat ini dalam pengejaran polisi.



"Pelaku yang kami empat orang, Dua orang lagi masih DPO dan saya minta untuk segera menyerahkan diri, karena identitas mereka sudah diketahui penyidik," kata Kapolsek Tambelang, AKP Miken Fendriyati, Jumat (30/7/2021).

Miken mengatakan, komplotan ini ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari salah satu warga, DF, yang menjadi korban pembegalan dengan luka bacokan pada tanggal 24 Juli 2021 lalu. Korban menderita bacokan dengan sebilah celurit saat mengendarai sepeda motor.



Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Sukaraja, Kecamatan Tambelang, sekitar pukul 02.00 WIB. Setelah melukai korbannya, pelaku yang berjumlah 6 orang membawa kabur sepeda motor matik milik korban."Jadi modusnya pelaku memepet korban, melukai, dan mengambil sepeda motor korban," ujarnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, aksi sadis mereka ini kali pertama. Hingga kini petugas masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

Atas perbuatannya, komplotan begal sadis ini terancam kurungan 9 tahun penjara lantaran melanggar pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1308 seconds (0.1#10.140)