Pemkot Tangsel Bayar Insentif Tenaga Kesehatan Rp26,9 Miliar

Rabu, 28 Juli 2021 - 10:52 WIB
loading...
Pemkot Tangsel Bayar...
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya membayar insentif tenaga kesehatan (nakes) periode bulan Januari-Juni 2021. Total insentif tenaga kesehatan yang dibayar mencapai Rp26.916.960.901. SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya membayar insentif tenaga kesehatan (nakes) periode bulan Januari-Juni 2021. Total insentif tenaga kesehatan yang dibayar mencapai Rp26.916.960.901.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, tenaga kesehatan menjadi salah satu perhatian Pemkot Tangsel, sebagai garda paling depan dalam melawan COVID-19, dengan jumlah total mencapai 1.014 orang. (Baca juga; Mendagri Apresiasi Daerah yang Realisasikan APBD dan Cairkan Insentif Nakes )

"Total anggaran kita untuk insentif nakes sebesar Rp27.000.000.000 dan realisasinya mulai dari Januari sampai Juni 2021 telah mencapai Rp26.916.960.901 untuk 1.014 orang nakes," kata Benyamin, kepada SINDOnews, di Puspemkot Tangsel, Rabu (28/7/2021) pagi.

Dia menjelaskan, peran tenaga kesehatan dalam melawan COVID-19 sangat besar. Apalagi, saat menghadapi lonjakan kasus, dengan tingkat kematian yang tinggi hingga 40 orang per hari. (Baca juga; Bayar Insentif Nakes 100 Persen, Mendagri Puji Pemkot Depok )

"Yang tidak kalah penting, angka kematian di Tangsel sudah terlampau mengkhawatirkan. Sudah 3% menurun, tapi luasan areanya kita siapkan hanya untuk berjaga-jaga terjadi lonjakan kembali," sambung Benyamin.

Perhatian terhadap tenaga kesehatan dan insentif dari Pemkot Tangsel mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai prestasi yang perlu ditiru oleh semua kabupaten dan kota di Indonesia.

"Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Tangsel, yaitu pencairan dana insentif nakes yang menjadi atensi Presiden berulang-ulang," kata Tito seusai rakor kemarin.

Tito menjelaskan, insentif tenaga kesehatan yang bekerja di RS pemerintah pusat ditanggung Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sedang yang bekerja di RS provinsi, ditanggung oleh pemerintah provinsi (pemprov).

Sebaliknya, yang ada ditingkat dua kabupaten dan kota, ditanggung oleh pemerintah daerah (pemda) masing-masing, seperti di Kota Tangsel ini, maka oleh Pemkot Tangsel.

"Saya memberikan apresiasi yang sangat tinggi. Saya minta semua daerah lain meniru daerah ini. Depok kemarin 100%, ini saya dapet angka tinggi juga di Tangsel hampir 99%. Tolong wilayah lain, insentif nakes yang anggarannya sudah ada dicairkan," tukasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1691 seconds (0.1#10.140)