Suasana Ganjil Genap Hari Terakhir di Kota Bogor saat Perpanjangan PPKM Darurat

Minggu, 25 Juli 2021 - 12:41 WIB
loading...
Suasana Ganjil Genap Hari Terakhir di Kota Bogor saat Perpanjangan PPKM Darurat
Kondisi arus lalu lintas pada hari terakhir penerapan ganjil genap di check point Simpang Terminal Baranangsiang, Kota Bogor hingga siang ini, Minggu (25/7/2021) cukup sepi. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Kondisi arus lalu lintas pada hari terakhir penerapan ganjil genap di wilayah Kota Bogor saat perpanjangan PPKM darurat tampak lengang. Tak banyak kendaraan yang diputar balik oleh petugas seperti dua hari sebelumnya.

Di check point ganjil genap Simpang Terminal Baranangsiang hingga siang ini, Minggu (25/7/2021) arus lalu lintas cukup sepi. Hanya sedikit kendaraan roda dua maupun roda empat yang masuk ke pusat Kota Bogor dari arah Tajur.
Baca juga: Positif COVID-19 di Kota Bogor Bertambah 333 Kasus, Ganjil Genap Berhasil Redam Mobilitas Warga

Meski begitu, petugas tetap memeriksa kendaraan di check point tersebut. Bagi kendaraan yang plat nomor kendaraannya ganjil atau sesuai ketentuan diperbolehkan masuk pusat Kota Bogor.

Sedangkan, plat nomor kendaraan genap oleh petugas di lokasi diarahkan masuk ke GT Bogor atau kembali menuju Jalan Pajajaran arah Tajur.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan, sejauh ini aturan ganjil genap cukup efektif dalam membatasi mobilitas masyarakat dibandingkan dengan penyekatan sebelumnya.
Baca juga: Ganjil Genap di Hari Pertama Perpanjangan PPKM Darurat Kota Bogor, Begini Kondisinya

"Kalau efektivitas tentu ganjil genap. Sasaran jelas membedakan plat kendaraan, lebih gampang. Tapi, tentu kita melihat apakah sektor yang dimaksud dalam aturan pemerintah pusat itu kita harus cek ke hulunya. Jadi kalau dari pembatasannya cukup efektif, tapi sektor-sektor yang diizinkan itu harus ditinjau lebih lanjut," ujar Ferdy, Minggu (25/7/2021).

Nanti ganjil genap akan kembali dievaluasi dengan jajaran Satgas Covid-19 Kota Bogor atau Forkompinda apakah akan diberlakukan pada hari kerja atau tidak sambil menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai PPKM Darurat.

"Kami akan evaluasi ganjil genap dalam kurun waktu tiga hari ini. Juga malam ini menunggu pemerintah pusat bagaimana kelanjutan PPKM Darurat," ucapnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2580 seconds (0.1#10.140)