Positif COVID-19 di Kota Bogor Bertambah 333 Kasus, Ganjil Genap Berhasil Redam Mobilitas Warga

Sabtu, 24 Juli 2021 - 22:17 WIB
loading...
Positif COVID-19 di...
Dalam mengatasi penyebaran COVID-19, Pemkot Bogor selain memperketat PPKM Level 4, juga kembali memberlakukan sistem ganjil genap.Foto: SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Kasus harian konfirmasi positif COVID-19 Kota Bogor bertambah 333 orang pada Sabtu, 24 Juli 2021. Sementara pasien sembuh dari COVID-19 bertambah 131 orang dan meninggal 1 orang.

Sehingga, akumulasi COVID-19 di Kota Bogor sejak awal pandemi pada Maret 2020 hingga saat ini telah mencapai 30.425 orang. Rinciannya, masih sakit
konfrimasi aktif 3.594 orang, sembuh 26.464 orang dan meninggal dunia 367 orang.



Dalam mengatasi penyebaran COVID-19, Pemkot melalui Satuan Tugas penanganan COVID-19 Kota Bogor selain memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4, juga kembali memberlakukan sistem ganjil genap.

Kebijakan ganjil genap ini diberlakukan terhitung 23 hingga 25 Juli 2021 selama 24 jam. Bagi kendaraan yang tidak sesuai nomor (ganjil/genap) pada hari itu, akan diputarbalikan. Pada hari kedua ganjil genap Sabtu (24/7/2021), kondisi lalu lintas, khususnya di pusat kota, terpantau tidak terlalu ramai..

Dalam pemberlakuan ganjil genap ini, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor berjaga di 17 titik check point, dan ada 10 tim yang bertugas.

"Dari 10 tim yang bertugas, ada dua tim di antaranya mengatur di sentra-sentra pasar agar warga tidak berbelanja secara berbarengan di hari yang sama," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.



Berdasarkan evaluasi penerapan PPKM Darurat yang berakhir pada 20 Juli lalu, Kota Bogor dalam dua pekan terakhir masuk dalam zona hitam mobilitas. Langkah penyekatan di batas kota dilakukan, namun kondisi lalu lintas di dalam kota masih cukup padat.

Maka dari itu, kata dia, penerapan Ganjil Genap diharapkan menjadi salah satu langkah antisipasi dalam mengurangi mobilitas warga yang akan berbelanja setelah menerima bantuan dari pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2091 seconds (0.1#10.140)