Ibunya Diduga PDP Corona, Bayi di Tangsel Meninggal Usai Dilahirkan
loading...
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Bayi pasangan suami-istri, warga Wadasari, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, akhirnya meninggal dunia usai dilahirkan, pada 18 April 2020.
Baya anak dari PK (21) ini meninggal dunia di RSU Tangsel, Pamulang. PK diduga merupakan warga dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19. Saat ini, PK masih dalam perawatan RSU Tangsel.
Informasi meninggalnya bayi mungil yang baru dilahirkan ini, berawal dari surat keterangan kematian bernomor A.02.01/SKK RSU Tangsel/IV/2020 yang menyebutkan, bayi "lahir mati" dan berstatus PDP Covid-19.
Saat dikonfirmasi ke RSU Tangsel, Direktur RSU Tangsel enggan membeberkan peristiwa itu dan meminta wartawan untuk datang ke RSU Tangsel, pada pukul 12 siang, besok.
"Malem pak, besok bisa ketemu dengan dok Enji ya pak. Jam 12 ya pak, karena pada ada meeting. Banyak yang harus dijelaskan, karena pasien juga rujukan," kata Umi, kepada SINDOnews, saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2020) malam.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, bayi berjenis kelamin laki-laki itu dimakamkan di TPU Jombang khusus pasien kasus Covid-19. Wartawan pun coba menyelidiki ke TPU.
Ketua TPU Jombang Tabroni membenarkan ada bayi yang dimakamkan, pada Minggu 19 April 2020. Prosesi pemakaman bayi, mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dan berlangsung dengan sangat senang sekali. "Ya, ada. Kalau dari SOP nya Covid-19 mas. Tetapi, seperti apa pastinya belum tahu saya. Saat pemakaman berlangsung, tidak ada keluarga yang datang," sambung Tabroni.
Selain bayi tersebut, pada hari yang sama juga pihaknya memakamkan pria dewasa yang diduga juga pasien kasus Corona. Saat ini, pasien Corona yang dimakamkan di TPU Jombang, semuanya berjumlah 48 orang.
Baya anak dari PK (21) ini meninggal dunia di RSU Tangsel, Pamulang. PK diduga merupakan warga dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19. Saat ini, PK masih dalam perawatan RSU Tangsel.
Informasi meninggalnya bayi mungil yang baru dilahirkan ini, berawal dari surat keterangan kematian bernomor A.02.01/SKK RSU Tangsel/IV/2020 yang menyebutkan, bayi "lahir mati" dan berstatus PDP Covid-19.
Saat dikonfirmasi ke RSU Tangsel, Direktur RSU Tangsel enggan membeberkan peristiwa itu dan meminta wartawan untuk datang ke RSU Tangsel, pada pukul 12 siang, besok.
"Malem pak, besok bisa ketemu dengan dok Enji ya pak. Jam 12 ya pak, karena pada ada meeting. Banyak yang harus dijelaskan, karena pasien juga rujukan," kata Umi, kepada SINDOnews, saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2020) malam.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, bayi berjenis kelamin laki-laki itu dimakamkan di TPU Jombang khusus pasien kasus Covid-19. Wartawan pun coba menyelidiki ke TPU.
Ketua TPU Jombang Tabroni membenarkan ada bayi yang dimakamkan, pada Minggu 19 April 2020. Prosesi pemakaman bayi, mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dan berlangsung dengan sangat senang sekali. "Ya, ada. Kalau dari SOP nya Covid-19 mas. Tetapi, seperti apa pastinya belum tahu saya. Saat pemakaman berlangsung, tidak ada keluarga yang datang," sambung Tabroni.
Selain bayi tersebut, pada hari yang sama juga pihaknya memakamkan pria dewasa yang diduga juga pasien kasus Corona. Saat ini, pasien Corona yang dimakamkan di TPU Jombang, semuanya berjumlah 48 orang.
(nag)