Krematorium Cilincing Siap Lawan Kartel Kremasi

Rabu, 21 Juli 2021 - 18:01 WIB
loading...
Krematorium Cilincing Siap Lawan Kartel Kremasi
Prosesi kremasi jenazah di Yayasan Daya Besar Krematorium Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (21/7/2021). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Pengurus Yayasan Daya Besar Krematorium Cilincing, Jakarta Utara sangat menyayangkan oknum atau pihak yang tidak bertanggung jawab menaikkan harga kremasi di masa sulit saat ini.

Pembina Yayasan Daya Besar Krematorium Cilincing Jusuf Hamka mengatakan, pihaknya akan melawan kedzaliman para kartel yang mematok harga tinggi hingga puluhan juta. "Kita akan lawan kartel ini bersama. Saudara kita yang sedang berduka kita ringankan," ujarnya, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Anggota DPRD DKI Geram Terhadap Mafia Kremasi Jenazah Covid-19

Menurut dia, pengelolaan krematorium miliknya memiliki izin resmi tunggal di Jakarta. Sementara, ada (tempat) yang hanya memiliki izin sementara. "Kalau di Jakarta saya rasa yang ada satu-satunya izin resmi tunggal adalah di Cilincing. Kalau ada izin-izin lain yang ada di Jakarta pasti izin sementara," katanya.

Dia meminta Pemprov DKI Jakarta menyelidiki dan mengusut persoalan ini. "Oleh sebab itu tugasnya pemda menyelesaikan, membenahi harga-harga kalau menurut saya yang tidak manusiawi itu urusan mereka. Yang penting sekarang terserah mereka (oknum) berkartel ria tetapi yang penting di sini kita berbuat baik ria prinsip kita," tuturnya.
Baca juga: Biaya Kremasi Pasien Covid-19 Capai Rp80 Juta, Wagub DKI: Jangan Ambil Keuntungan di Masa Sulit Ini

Yayasan Daya Besar Krematorium Cilincing akan berkolaborasi dengan Vihara Dharma Bhakti (Kim Tek Le) untuk memberikan bantuan kepada yang membutuhkan. "Saudara-saudara kita banyak yang diperas. Kita marah, sedih, Indonesia sedang berduka. Untuk umat Kristen, Hindu, Budha jangan khawatir kami akan layani 24 jam, maksimal Rp7 juta untuk pembakaran dan gratis bagi yang tidak mampu," ujar Jusuf.

Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku geram dengan adanya rumah duka kremasi yang mematok biaya tinggi hingga Rp80 juta untuk pasien Covid-19 yang berduka.

Melalui akun Instagramnya, Hotman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, gubernur dan wali kota segera bertindak memberi sanksi tegas.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1751 seconds (0.1#10.140)