Anggota DPRD DKI Geram Terhadap Mafia Kremasi Jenazah Covid-19

Rabu, 21 Juli 2021 - 17:28 WIB
loading...
Anggota DPRD DKI Geram Terhadap Mafia Kremasi Jenazah Covid-19
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth geram dengan aksi mafia kremasi Jenazah Covid-19 yang tega memeras warga di tengah pandemi seperti ini.

Menurutnya, perbuatan tersebut sangat tidak manusiawi. "Jika benar terjadi pemerasan biaya kremasi di tengah pandemi, maka perbuatan tersebut adalah hal yang sangat biadab. Info yang saya dapat bahwa mereka tega memeras keluarga korban hingga puluhan juta rupiah," ujar Kenneth dalam keterangannya, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Biaya Kremasi Pasien Covid-19 Capai Rp80 Juta, Wagub DKI: Jangan Ambil Keuntungan di Masa Sulit Ini

Namun, kata pria yang akrab disapa Kent itu, seharusnya pihak keluarga korban tak perlu menanggapi ketika ditawarkan harga sebesar Rp80 juta untuk biaya kremasi. Dan bisa langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

"Jangan ditanggapi karena jatuhnya kasus tersebut sama saja seperti pungli. Satu sisi saya paham, mungkin keluarga dalam kondisi kalut, panik dan sangat membutuhkan pelayanan, tetapi seharusnya pihak keluarga juga bisa mengecek ke tempat pelayanan kremasi yang lain sebagai acuan harga. Kalau merasa harga yang ditawarkan tidak wajar langsung saja laporkan ke pihak kepolisian," katanya.

Dia menyayangkan sikap Rumah Duka Abadi di Jalan Daan Mogot, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan yang membubuhkan harga sebesar Rp45 juta untuk jasa kremasi di kwitansinya.

"Kalau Anda (rumah duka Abadi) mengelak, kenapa ada harga Rp45 juta untuk jasa kremasi di atas bon Anda, kalau memang menurut keterangan Anda yang melakukan adalah pihak ketiga seharusnya jangan pakai bon Anda. Dalam hal ini terlihat sudah ada niat untuk mengambil keuntungan, mau dikremasi di Cirebon, mau di Karawang atau di tempat lain kalau realitanya seperti ini Anda terlihat seperti mengambil keuntungan dalam pelayanan tersebut. Harga standar kremasi paling mahal itu Rp20 jutaan," ujar Kent.

Dia meminta kepada pihak kepolisian agar bisa bergerak cepat untuk mengungkap mafia kremasi jenazah Covid-19 yang sudah meresahkan warga terutama warga Jakarta Barat.

"Saya minta polisi harus bergerak cepat dan transparan untuk mengungkap kasus ini. Jangan sampai masyarakat Jakarta Barat menjadi resah dan tidak nyaman akibat dari kasus tersebut, harus diselidiki dengan cepat dan mengekspose kasus ini secara transparan. Jangan biarkan permasalahan ini menjadi semakin simpang siur tidak jelas arahnya hingga mengakibatkan rasa kebingungan di tengah masyarakat," ungkapnya.

Jika dalam penyidikan kasus terbukti bersalah polisi harus berani segera menetapkan tersangka dan untuk pihak Kejaksaan agar bisa mengawasi perkara ini. Jika berkas perkara sudah P21 harus berani menuntut hukuman yang maksimal.

"Harus dituntut yang tinggi karena sudah melanggar asas perikemanusiaan dan membuat susah warga di tengah pandemi," tegas Kent.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1523 seconds (0.1#10.140)