DPO Pengeroyok Polisi Diciduk di Sunter Agung

Jum'at, 16 Juli 2021 - 10:48 WIB
loading...
DPO Pengeroyok Polisi Diciduk di Sunter Agung
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Satu pengeroyok anggota Polsek Cilandak, Aiptu Suwardi, ditangkap polisi. Pelaku sebelumnya sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.



Kini, pelaku bernama M Aldi Royya, sedang diperiksa lebih lanjut. "Sudah ditangkap Jatanras tadi malam," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, saat dihubungi, Jumat (16/7/2021).

Pelaku diciduk di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara. Namun, Tubagus belum mau merinci kronologis penangkapan pelaku tersebut.



Sebab pelaku saat ini tengah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Tubagus juga belum mau membocorkan apa saja yang ditanyakan polisi terhadap M Aldi Royya.

"Saat ini tersangka masih diperiksa. Yang jelas untuk konfirmasi, diamankan, saya membenarkan kalau sudah diamankan semalam," tutupnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1306 seconds (0.1#10.140)