2 Pekan PPKM Dilakukan, Mobilitas Masyarakat Tangerang Turun 30 Persen

Kamis, 15 Juli 2021 - 11:44 WIB
loading...
2 Pekan PPKM Dilakukan, Mobilitas Masyarakat Tangerang Turun 30 Persen
Seorang polisi tengah melakukan penjagaan di pos penyekatan Kota Tangerang. Penyekatan ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Foto: MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini sudah menginjak pekan ke dua sejak diberlakukan pada 3 Juli 2021. Rupanya mobilitas masyarakat di Kota Tangerang selama 13 hari ini hanya turun sekitar 30 persen.

"Angka penurunan mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat ini sudah 20 sampai 30 persen," kata Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).

Arief juga mengatakan, kondisi tersebut kemungkinan disebabkan karena Kota Tangerang merupakan jalur lintasan menuju DKI Jakarta. Atas dasar hal tersebut pos penyekatan dari arah Tangerang ke Jakarta ataupun sebaliknya akan ditambah.

"Pos penyekatan akan ditambah oleh Polda Metro Jaya, sebelumnya ada 67 titik menjadi kurang lebih 90 sampai 100 titik," tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, pihaknya juga akan melakukan penyekatan di jalan perkampungan. Sebelumnya, penyekatan hanya dilakukan di jalan raya yaitu di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Daan Mogot.

"Kami di kota penyangga melakukan penyekatan juga di titik kecil lainnya l, di gang kecil menuju Jakarta bersama dengan Polsek, Koramil, Camat, dan semua elemen yang ada," ujarnya.

Kapolres juga mengakui, sampai saat ini pergerakan masyarakat memang sudah berkurang, namun masih ada yang melintas ke arah Jakarta dengan berbagai kepentingan. Sementara masyarakat yang tidak memiliki keperluan darurat ataupun pekerja di bidang non-esensial dan kritikal diminta putar balik.

"Memang sampai saat ini masyarakat sudah mulai berkurang, tapi masih ada yang ke Jakarta seperti kerja atau keperluan pribadi. Kita suruh putar balik mereka yang tidak memiliki kepentingan," pungkasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2740 seconds (0.1#10.140)