Minimalisir Kerumunan, Lampu PJU di Tangerang Dipadamkan saat Malam Hari

Rabu, 14 Juli 2021 - 22:14 WIB
loading...
Minimalisir Kerumunan,...
Sekretaris Daerah Herman Suwarman mengatakan, Lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kota Tangerang dimatikan saat malam hari selama masa PPKM Darurat berlangsung. MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kota Tangerang dimatikan saat malam hari selama masa PPKM Darurat berlangsung. Pemadaman dilakukan untuk menghindari adanya kerumunan di lokasi tertentu.

"Masih banyak masyarakat yang berkumpul untuk sekadar ngobrol pada malam hari. Ini yang kami hindari, jadi kami padamkan (PJU) di titik - titik yang berpotensi menimbulkan keramaian," kata Sekretaris Daerah Herman Suwarman, Rabu (14/7/2021). (Baca juga; Signify Terangi JPO dan Underpass Senen dengan 184 Lampu Philips )

Dia menerangkan, pemadaman lampu penerangan jalan umum ini untuk membatasin mobilitas masyarakat di tempat - tempat keramaian di Kota Tangerang. Namun, tidak semua PJU akan dimatikan melainkan hanya di lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Di antaranya Jalan Daan Mogot, Jalan Soleh Ali, Maulana Hasanudin, Hasyim Ashari, wilayah Perumnas, Pasar Anyar dan Jalan Satria Sudirman. " Pemadaman dimulai setiap pukul 20.00 hingga pagi," ucapnya. (Baca juga; Lampu Kota Dimatikan dan Kursi Kedai Diikat, Jadi Tanda Dimulainya PPKM Darurat di Kota Malang )

Herman berharap, masyarakat bisa mengurangi aktivitas di luar rumah untuk menghindari paparan virus COVID-19, terlebih Kota Tangerang sedang tidak baik - baik saja akibat pandemi COVID-19.

"Saya harap masyarakat paham akan bahayanya virus COVID-19, kalau tidak ada keperluan medesak tidak usah keluar rumah. Kalaupun mendesak wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," pungkas Herman.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1384 seconds (0.1#10.140)