Dua Spesialis Pencurian dengan Sasaran Nasabah Bank Dibekuk

Selasa, 13 Juli 2021 - 17:26 WIB
loading...
Dua Spesialis Pencurian dengan Sasaran Nasabah Bank Dibekuk
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut dua spesialis pencurian dengan sasaran nasabah bank dibekuk. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menciduk dua dari lima orang komplotan spesialis pencurian terhadap nasabah bank di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Modusnya, dengan cara memasang paku ke mobil milik korbannya.

"Perkara tindak pidana pencurian dengan pembreratan pasal 363 KUHP terjadi di Lebak Bulus, dua orang kami amankan berinisial AS dan R. Tiga orang lagi masih DPO, termasuk otak perencananya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus Selasa (13/7/2021).

Menurutnya, kelima pelaku itu membagi tugasnya masing-masing, dua orang sebagai pengawas pada orang-orang yang hendak mengambil uang di bank dan menentukan targetnya. Setelah didapatkan target pencuriannya, keduanya menghubungi 3 pelaku lainnya yang tengah berada di luar bank. "Ketiga orang itu mempersiapkan balok yang telah ditancapkan paku dan alat yang dipasang dikendaraan korban sehingga kempes bannya," tuturnya.

Lantas, kata dia, saat korban mengendarai mobilnya, ketiga pelaku itu membuntuti korban. Saat ban mobil kempes di tengah jalan, korban berhenti keluar mengeceknya atau berhenti untuk mencari tukang tambal ban, di situlah ketiga pelaku beraksi. "Pelaku beraksi mengambil tas atau uang yang baru saja diambil korban di bank. Terakhir pelaku beraksi pada 28 Juni 2021 lalu saat siang dan berhasil mencuri uang korban sebesar Rp140 juta," katanya.

Kini, polisi tengah memburu tiga orang lainnya yang telah berstatus DPO itu. Adapun kedua pelaku yang telah ditangkap itu, AS dan R dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1719 seconds (0.1#10.140)